General

Pentingnya Keberadaan Oposisi di Indonesia

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Kehebohan soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 belum sepenuhnya reda. Di samping kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan atas hasil pesta demokrasi pada 17 April itu, Pilpres 2019 juga masih diramaikan isu-isu baru. Misalnya saja soal desakan pembubaran koalisi Prabowo-Sandi dan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Pada Minggu (9/6), lewat akun Twitter pribadinya, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan agar Koalisi Indonesia Kerja di kubu Jokowi-Ma’ruf dan Koalisi Indonesia Adil Makmur di kubu Prabowo-Sandi, untuk dibubarkan. Ia menyebut pembubaran itu diperlukan untuk menurunkan tensi politik dan menghindari potensi benturan di masyarakat.

“Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung,” kicau Rachland.

“Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.”

Respons TKN dan BPN Perihal Ide Pembubaran Koalisi

Terkait apa yang disampaikan Rachland soal desakan pembubaran koalisi kedua kubu tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi buka suara. TKN dengan tegas menolak ide itu, sementara BPN mencium gelagat aneh di balik pernyataan Rachland.

Menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, permintaan untuk membubarkan koalisi sangat tidak masuk akal. Karding berpendapat jika ingin pemerintah berjalan efektif dan efisien, maka perlu didukung partai-partai politik dan tentunya dikontrol kubu oposisi.

“Jadi kalau kemudian isunya digeser bahwa koalisi bisa membahayakan persatuan, itu cara berpikir yang salah dan keliru,” kata Karding di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (9/6).

Lebih rinci, Karding menjelaskan bahwa dalam sistem politik multi-partai seperti di Indonesia, koalisi merupakan sebuah keniscayaan. Maka dari itu, ia menilai aneh jika tidak ada koalisi di salah satu negara terbesar dunia seperti Indonesia.

Sementara itu, Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengaku heran dengan pernyataan Rachland terkait usulan pembubaran koalisi. Menurut Andre, Rachland bukanlah sosok aktif dalam rapat di internal koalisi Prabowo-Sandi. Tak peduli dengan pernyataan itu, ia menegaskan Koalisi Indonesia Adil Makmur akan terus berjalan karena proses pemilu belum selesai.

“Koalisi ini masih terus berjalan karena proses pilpres belum selesai. Oleh karena itu, terus berkoordinasi dengan koalisi kami,” kata Andre di Jakarta, Minggu (9/6).

Andre pun mencium gelagat tak biasa dari Partai Demokrat lewat pernyataan kontroversi dari Rachland itu. Ia menyebut partai itu memiliki agenda lain yakni keinginan bergabung dengan koalisi Jokowi dan mendapatkan kursi menteri di pemerintahan. “Rachland tidak pernah aktif, lalu tidak ada angin dan tidak ada hujan dia mengusulkan pembubaran koalisi. Mungkin yang bersangkutan terburu-buru karena Demokrat ingin mendapatkan menteri dari kubu Jokowi.”

Tak ambil pusing dengan hal itu, Andre pun tak masalah jika Partai Demokrat keluar dari koalisi Prabowo-Sandi. Menurut Andre, ada aturan main dalam sebuah koalisi misalnya saja selalu duduk bersama dan diskusi jika ada masukan di internal, sehingga tak membuat gaduh.

Pasalnya, saat ini koalisi Prabowo-Sandi sedang sibuk dan fokus mengajukan gugatan ke MK, sehingga menurut Andre, seharusnya Demokrat bisa menjaga sikap dan etika, bukan malah memancing kehebohan. “Jadi, harapan kami pada Demokrat silakan tentukan sikap. Kalau mau keluar, pamit secara baik-baik. Datang tampak muka, pulang tampak punggung”.

Oposisi Hidup di Negara Demokrasi

Lalu, pertanyaannya adalah apakah koalisi Prabowo-Sandi bakal bubar seiring selesainya kontestasi Pilpres 2019? Kalau bubar, akan seperti apa konstelasi politik lima tahun ke depan? Apakah akan tanpa oposisi?

Rasanya sekalipun koalisi partai politik pengusung Prabowo-Sandi pada akhirnya bubar, sebetulnya tak ada masalah yang perlu terlalu dirisaukan. Toh, selalu ada dua kubu di parlemen selama ini pertama kubu partai pendukung pemerintah, dan kedua kubu yang memilih berada di luar lingkaran kekuasaan pemerintah.

Di sinilah pertarungan yang sesungguhnya nanti akan berlangsung, di mana partai kubu Prabowo-Sandi kemungkinan besar akan tetap hidup sebagai kubu oposisi yang mengontrol jalannya pemerintahan seperti pada rentang 2014-2019.

Jika mengingat kembali pandangan Presiden AS ke-16, Abraham Lincoln, tentang demokrasi sebagai pengelolaan kedaulatan rakyat, yakni pemerintahan yang dikelola dari (of), oleh (by), dan untuk (for) rakyat, maka oposisi menemukan tempatnya.

Bahwa demokrasi itu bicara soal kekuasaan yang terbatas, pertanggungjawaban pemerintah, pembagian kekuasaan, hingga adanya partisipasi publik. Kehadiran oposisi tentu termasuk di dalamnya, sebagai kekuatan yang memberikan keseimbangan terhadap jalannya pemerintahan.

Kenapa oposisi diperlukan di negara demokrasi seperti Indonesia? Sederhananya adalah karena tidak ada jaminan jika kedaulatan rakyat itu bisa dijalankan dengan baik dan seutuhnya oleh pemerintah. Bayangkan jika sebuah pemerintahan yang mengatasnamakan kedaulatan rakyat, saat menjalankan roda pemerintahan justru melenceng dari koridor dan bertolakbelakang dengan hakikat kedaulatan rakyat.

Pada titik ini, peran kekuatan di luar pemerintahan, dalam hal ini kubu oposisi, yang bisa menjaga kedaulatan rakyat, mendesak dibutuhkan. Dalam praktiknya, kubu oposisi bakal bekerja memastikan pemerintahan yang berjalan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Tengok saja setelah Pilpres 2014 lalu, setelah Prabowo kalah, koalisinya yang berisi sejumlah partai seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) tetap konsisten berada di barisan oposisi pemerintahan sampai hari ini.

Bukankah salah satu elemen penting dari negara demokrasi adalah partisipasi politik masyarakat? Dalam negara demokrasi, kebebasan dan partisipasi politik merupakan jalan yang tak terpisahkan bagi eksistensi oposisi. Selain mengontrol jalannya pemerintahan, oposisi tentu berjuang untuk kepentingan menegakkan kedaulatan rakyat itu sendiri.

Dalam partisipasi politik ini pula, oposisi menjalankan perannya yakni dengan melakukan kritik atas kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat, supaya bisa sesuai dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Oposisi Harus Jadi Penyeimbang Pemerintah

Selain itu, akar dari oposisi itu sendiri yakni terkait konsep checks and balances, di mana cabang-cabang kekuasaan seperti eksekutif dan legislatif, harus bisa saling mengontrol dan memberikan perimbangan. Harus bisa saling mengingatkan terkait jalannya pemerintahan agar tetap sejalan dengan kehendak masyarakat. Maka nantinya dari praktik checks and balances itu diharapkan cabang-cabang kekuasaan tidak bekerja hanya karena kepentingannya sendiri.

Dalam konteks politik, khususnya dalam kehidupan demokrasi, terdapat beberapa fungsi utama oposisi. Pertama, sebagai penyeimbang kekuasaan. Makna penyeimbang secara substansi dapat berarti adanya kekuatan di luar pemerintah yang memberikan alternatif pikiran atau sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tidak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat.

Setidaknya ada alasan lain kenapa peran oposisi itu penting, selain mengontrol jalannya pemerintahan, yang tentu tak luput dari kesalahan. Oposisi setidaknya bisa memastikan munculnya alternatif kebijakan lain di luar pemerintahan yang bisa disuarakan. Dengan begitu, tentu akan ada lebih banyak pilihan kebijakan atau alternatif penyempurnaan atas kebijakan pemerintah yang sudah berjalan.

Lalu, apa jadinya jika pemerintah tak dikawal oposisi selama menjalankan roda pemerintahannya? Coba saja tengok kondisi Indonesia saat Orde Baru atau situasi politik di Myanmar era junta militer. Dari situ saja cukup jelas bahwa absennya oposisi bakal mengundang situasi politik yang tak kondusif di sebuah negara.

Jika kekuatan oposisi lemah, dikhawatirkan partai koalisi pemerintah pun akan kehilangan tantangan, sehingga kondisi itu lagi-lagi akan berimbas pada kinerja parlemen. Peneliti Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSKP) Universitas Padjajaran Bandung, Idil Akbar mengatakan jika jumlah oposisi hanya sedikit pada rentang 2019-2024 mendatang, maka oposisi harus kuat dan solid sebagai satu-satunya cara agar tetap bisa bertahan.

“Itu kan sebetulnya konsekuensi dari pola dukungan pada Pilpres 2019 kemarin. Termasuk juga konsekuensi dari demokrasi elektoral yang kita pakai saat ini, di mana tidak ada satu partai pun yang dominan dan harus berkoalisi dengan partai-partai lainnya,” kata Idil saat dihubungi Asumsi, Selasa, (14/5) lalu.

Idil melihat jika kondisinya sudah seperti itu, yakni jumlah partai oposisi lebih sedikit dari partai pendukung pemerintah di DPR RI, hal itu merupakan konsekuensi yang harus dijalankan. “Yang paling penting kan sebetulnya substansinya ya bahwa oposisi melakukan kerja politik yang benar terkait peran kontrol mereka. Jangan lantas ikut-ikutan malah jadi pendukung dan bermitra dengan pemerintah.”

Menurut Idil, oposisi tidak boleh kehilangan suara untuk mengkritik secara konsisten. Dengan demikian, oposisi sanggup memberi kebijakan alternatif. Imbasnya pun bakal baik. “Oposisi itu kan penyeimbang. Kalau memang berada di kubu oposisi, ya mainkanlah peran penyeimbangnya dengan baik dan benar,” ucap Idil.

Share: Pentingnya Keberadaan Oposisi di Indonesia