Vaksin Covid-19

Pemerintah Jualan Vaksin, Percepat Herd Immunity atau Cari Cuan Ditengah Pandemi?

Krizia Putri Kinanti — Asumsi.co

featured image
National Cancer Institute/ Unsplash

PT Kimia Farma Tbk menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin (12/7/2021). Meskipun ditunda, isu ini terlanjur menuai polemik di mata masyarakat juga para ahli. Sebab pada awalnya, vaksin gotong royong individu ini diklaim mempercepat herd immunity.

Kebijakan vaksinasi berbayar diketahui didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. 

Dalam peraturan tersebut, vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm yang diadakan oleh PT Bio Farma. Satu dosis vaksin itu dibanderol Rp321.660. Sedangkan tarif pelayanan maksimal vaksinasinya sebesar Rp117.910 per dosis.

Konsep herd immunity pemerintah tak jelas

Perwakilan dari Koalisi Warga Lapor Covid-19, Amanda Tan mengatakan bahwa konsep herd immunity merupakan mitos karena selama ini definisi dari herd immunity berbeda-beda.

“Konsepnya bukan setiap banyak orang yang divaksin semakin kebal, tapi konsepnya yang divaksin yang rentan dulu seperti tenaga kesehatan, lansia. Karena apabila mereka sudah kebal, kita tidak akan terkena Covid-19 terlalu parah,” tuturnya kepada Asumsi.co, Rabu (14/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa saat ini posisi tenaga kesehatan sangat rentan karena terkena lonjakan virus Covid-19 yang sangat luar biasa bahkan sampai dibutuhkan vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga. Sementara untuk lansia, cakupan vaksin untuk lansia masih rendah.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Timbulkan Kontroversi | Asumsi

Sehingga menurut Amanda, dengan adanya vaksin berbayar ini tidak akan mempercepat herd immunity. Apabila lansia tidak kebal, maka ditakutkan akan jadi spreader

“Jadi memang vaksin berbayar tidak etis secara moral di tengah pandemi pakai duit rakyat diperjualbelikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, total satu dosis vaksin berbayar Rp439.570, padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga kocek yang harus dikeluarkan, yakni Rp879.140. 

Amanda menilai dengan harganya yang begitu tinggi, akan menimbulkan beban ganda. Yang mana harga vaksin terlalu mahal sehingga lansia akan urung untuk membayar.

Kemudian, akan timbul keadaan psikis lansia atau masyarakat yang sudah ketakutan ditambah harus membayar sejumlah uang yang tidak sedikit.

Baca Juga: Mengapa Vaksin Individu Tidak Disebar di Apotek? | Asumsi

Setali tiga uang, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan bahwa kebijakan vaksin berbayar ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Pasalnya, vaksin yang digratiskan saja masih banyak yang tidak tertarik.

“Vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya. Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya. Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin. Bukan malah disuruh membayar,” ujar kepada Asumsi.co.

Pemerintah cari cuan

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan menyatakan pemerintah pengambil untung di tengah pandemi. Koalisi menilai praktik tersebut merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi. 

Hal itu juga dianggap sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat. 

Baca Juga: Perbedaan Sinovac, Astrazeneca, dan Sinopharm, Serta Efektivitasnya Pada Varian Virus Baru | Asumsi

Ada tiga masalah utama dalam kebijakan vaksinasi berbayar. Pertama, melanggar semangat dan mandat konstitusi. Kedua, memanipulasi terminologi herd immunity guna mengambil keuntungan.Terakhir, pemerintah kembali melakukan praktik permainan regulasi, sehingga regulasi terus berubah menjadi tidak konsisten. 

“Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini bukan hanya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya melakukan vaksinasi Covid-19, namun juga menegaskan bahwa pemerintah tidak etis karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya,” kutip keterangan resmi Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim vaksin berbayar yang dinamakan Vaksin Gotong Royong Individu tidak diwajibkan. Dia mengatakan kebijakan itu muncul karena banyak pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). 

“Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7). 

Budi menyebut stok vaksin bulan Juli akan ada sebanyak 30 juta dosis. Sedangkan bulan depan selanjutnya sebanyak 40 juta dosis.

Share: Pemerintah Jualan Vaksin, Percepat Herd Immunity atau Cari Cuan Ditengah Pandemi?