Keuangan

Pemerintah Bebaskan Pajak Kapal Pesiar, Untuk Apa?

Ilham — Asumsi.co

featured image
unsplash

Pemerintah membebaskan pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk penyerahan oleh produsen atau impor kapal pesiar dan yacth yang digunakan untuk usaha pariwisata. Tujuan pembebasan pajak ini untuk mendorong industry pariwisata bahari domestik.

Pemerintah memberikan syarat bahwa wajib pajak yang ingin membeli atau impor kapal pesiar harus memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPNbm dan digunakan untuk pariwisata. Bila tidak dengan tujuan tersebut akan dikenakan PPnBM sebear 75%  untuk kapal pesiar yang tidak digunakan untuk pariwisata. Pembebasan PPnBM ini untuk tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/2021.

Bisnis Kapal Pesiar Pariwisata Mulai Bergeliat

Ketika penerbangan dihentikan dan jalur darat ditutup, berperahu menjadi pilihan terbaik untuk bersantai. Di luar negeri, bisnis ini mulai menunjukkan geliatnya di tahun 2021. Jeff Bezos, pendiri Amazon memesan Superyacht dengan harga mencapai $500 juta.

Kemudian kapal pesiar Freedom of the Seas melakukan pelayaran simulasi selama 20-22 Juni lalu dan kemarin, 1 Agustus, dua kapal pesiar Royal Caribbean juga telah memulai pelayaran uji coba. Pelayaran tersebut mensyaratkan semua penumpang sudah divaksin terlebih dahulu

Sedangkan Indonesia, rencananya akan menggelar acara Sail Tidore pada tahun 2022. Sebelumnya acara tersebut akan dilaksanakan selama April hingga Juni. Sementara acara puncak Sail Tidore 2021 akan dilaksanakan pada 20-26 September 2021.

Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif juga sedang menggenjot Bali menjadi Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). BMTH ini rencananya sebagai pelabuhan kapal pesiar terbesar di Indonesia. Diharapkan dengan BMTH ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara sebanyak 427.723 orang dan luar negeri sebanyak 133.777 orang pada 2023. 

BMTH merupakan salah satu proyek strategis yang sedang dikerjakan Pelindo III. Pengembangan BMTH akan memisahkan kegiatan pelayanan barang dan pelayanan pariwisata.  Tourism hub seperti marina yacht, cruise terminal, dan taman bermain nantinya akan berada di Benoa Selatan sedangkan terminal energi seperti terminal LNG, Liquid Cargo Storage berada di Benoa Utara. Rencananya pembangunan BMTH akan selesai pada tahun 2023.

Ketua KADIN Rosan P. Roeslani mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan tantangan yang luar biasa. Namun pembangunan infrastruktur, termasuk yang berhubungan dengan pariwisata harus tetap berjalan.

“Suatu hari nanti, Covid-19 pada saatnya akan berakhir, apalagi kita negara kepulauan tetapi belum mempunyai satupun dermaga yacht yang bertaraf internasional. Ini (dermaga yacht taraf internasional) harapannya akan berada di Bali dan akan berdampak positif untuk tidak hanya kepada dunia pariwisata, tapi juga industri kreatif dan UMKM,” kata Rosan dilansir dari laman Kemenparekraf.

Seberapa Urgen?

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengatakan bahwa kebijakan pembebasan PPnbM pembelian atau impor kapal pesiar terlalu terburu-buru.

“Sebenarnya ini kebijakan yang terlalu prematur dan mencedrai rasa keadilan di tengah krisis pandemi dan krisis ekonomi. Jumlah orang kaya yang meningkat 65.000 dengan kekayaan di atas US$ 1 juta pada 2020 menunjukkan kelompok atas yang paling bisa bertahan dan cepat mengamankan aset ditengah pandemi. Seharusnya PPnbm dinaikkan bukan diturunkan,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Senin (2/8/2021).

Ia menyadari bahwa pemerintah memang sedang membutuhkan penerimaan pajak yang besar agar rasio pajak bisa ke level 10-11%. Sementara pemerintah juga menargetkan pada 2023 tingkat defisit anggaran ditekan menjadi 3%. Komitmen global G20 juga menekankan untuk pemberian tarif pajak rendah pada akhir 2024.

Namun, di sisi lain pemerintah malah melakukan obral insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Dan lebih mendukung pengusaha dan orang-orang berduit.

“Tapi anehnya di sisi lain obral insentif pajak Pemerintah yang tidak tepat sasaran masih berjalan termasuk pembebasan pajak barang mewah. Kan PPNbm kendaraan bermotor sudah jadi 0%, kemudian sudah ada UU Cipta kerja hasil inisiasi pelaku usaha. Kurang apalagi bantuan pemerintah untuk kelas atas?” tanyanya.

Bhima melanjutkan, pemerintah sepertinya kurang fokus, terpecah-pecah dengan urusan yang kurang esensial. Seharusnya seluruh alokasi sumber daya difokuskan dulu untuk mengatasi pandemi.

The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam studinya menyebutkan bahwa hubungan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tidak bisa dilepaskan. Upside scenario atau pemulihan yang cepat sangat ditentukan oleh rate vaksinasi. Bagaimana pariwisata bisa pulih cepat? Jawabannya bukan dengan obral insentif kapal pesiar tapi dengan penanganan pandemi sehingga wisatawan percaya untuk berlibur di Indonesia,” katanya.

Menurutnya jika tujuannya untuk menarik investor, ia meragukan karena penanganan pandemi di Indonesia kurang optimal. Selama tujuh bulan, khususnya tingkat vaksinasi baru mencapai 7,4% (dua dosis).

“Maka banyak yang ragu apakah Indonesia bisa mencapai herd immunity tahun 2023. Indikator lain adalah laporan dari lembaga internasional seperti Bloomberg dan Nikkei yang masing-masing menempatkan Indonesia sebagai peringkat negara yang lambat lakukan pemulihan dan kembali ke level pertumbuhan pra-pandemi,” katanya.

Menurutnya, Investor asing di sektor pariwisata punya perhitungan jangka pendek maupun panjang, dan insentif pajak bukanlah satu-satunya gula yang jadi pertimbangan untuk masuk ke Indonesia. 

“Faktor stabilitas politik jelang pemilu misalnya, faktor stabilitas sosial ekonomi bahkan lebih dipertimbangkan dibanding tarif pajak,” ujarnya.

Baca Juga: Bakal Dipajaki Sri Mulyani Mulai 2022, Apa Itu Pajak Karbon?

Senada dengan Bhima, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat bahwa apa yang diputuskan pemerintah terkait pembebasan pajak tersebut tidak pantas untuk diberlakukan saat ini.

“Kalau alasan pemulihan ekonomi termasuk untuk pariwisata, pemerintah mestinya fokus pada penanggulangan pandemi karena itu kunci utama pemulihan ekonomi,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Senin (2/8/2021).

Ia menambahkan pariwisata tidak bisa pulih jika pandemi tidak segera diatasi, tapi di awal masa pemulihan pariwisata masih bisa berkembang, walau tanpa pembebasan bea masuk impor kapal pesiar.

“Karena potensi terbesar yang perlu dimaksimalkan pada masa pemulihan adalah wisatawan domestik. Pembebasan impor barang mewah pada umumnya juga tidak pantas diberlakukan karena pada masa pandemi justru kalangan berpendapatan tinggi meningkat daya belinya,” katanya.

Sehingga bisa dikatakan kebijakan tersebut jadi sangat tidak pantas untuk diberikan untuk orang kelas atas. Ini menjadikan pembebasan pajak barang mewah seperti mendorong konsumsi mereka.

“Stimulus pajak justru semestinya diarahkan untuk meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah,” katanya

Sedangkan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan kebijakan tersebut sebetulnya harus melihat relevansinya. Apakah untuk keperluan pribadi atau pariwisata.

“Kalau memang benar untuk pariwisata tidak apa-apa. Apalagi saat ini sektor pariwisata sedang lesu, saya rasa ini akan meringankan dan membantu mereka untuk pulih,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Senin (2/8/2021).

Andry mengaku ragu jika tujuannya untuk meningkatkan investor masuk ke Indonesia melalui pariwisata. Menurutnya selama pandemi masih belum dapat terkendali, salama itu pula investor dan wisatawan ragu untuk datang ke Indonesia.

“Ini menurut saya yang perlu menjadi perhatian. Apalagi Indonesia digadang-gadang sebagai negara terakhir yang pulih, menurut saya ini tamparan keras dan menjadi suatu urgensi bersama agar kita bisa segera menjaga agar pandemi yang ada bisa terkendali,” katanya.

Namun, menurut Andry jika ini dilakukan akan menjadi tantangan tersendiri. Salah satu contohnya adalah rencana WBSK dan moto GP di Mandalika ini sempat maju mundur.

“Ya. salah satunya terkendala akibat Covid-19. Menurut saya Pemerintah perlu fokus terlebih dahulu untuk mengendalikan pandemi ini. Jika ada proyek sudah berjalan dan berada di tengah jalan saya rasa ya sulit untuk dibatalkan, tetapi kalau baru direncanakan, seharusnya perlu ada penundaan,” pesannya.

Share: Pemerintah Bebaskan Pajak Kapal Pesiar, Untuk Apa?