Isu Terkini

Pegawai Honorer Indonesia dalam Gelap Ketidakpastian

Faisal Irfani — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Aroma hujan masih menguar dari aspal di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Hampir pukul 11 malam. Saya merapatkan jaket, lalu membuka gawai. Ada sebuah notifikasi di aplikasi perpesanan.

“Sekitar jam setengah 11, ya, Mas,” kata orang yang saya tunggu. Bukan masalah, saya terbiasa menunggu. 20 menit kemudian, seorang laki-laki menghampiri saya.

“Anton,” katanya sambil mengulurkan tangan, dan Anton meminta maaf karena terlambat. “Tadi beres-beresnya belum selesai, Mas,” katanya.

Wajah Anton terlihat letih. Rambutnya berminyak dan kocar-kacir. Kemeja putih lengan panjang yang dipakainya pun kusut di sana-sini. Pendeknya, Anton seperti habis meloloskan diri dan bentrokan massa, mungkin di Manggarai atau Tanah Abang.

Tapi Anton bukan habis terjebak bentrokan. Dia sangsai gara-gara kerja pagi hingga malam selama dua hari. Tugasnya: mengurusi rapat kerja sebuah kementerian di hotel berbintang yang tak jauh dari tempat kami bertemu. Kian sering rapat melanggar jadwal, kian panjanglah jam kerja Anton.

Sebagai seorang tenaga honorer alias pekerja tak tetap, Anton cuma bisa menelan ludah berikut haknya untuk memprotes.

Sejak remaja, Anton bercita-cita jadi pegawai negeri sipil. Alasannya sama dengan banyak orang: agar aman secara finansial, syukur-syukur juga status sosial. Namun, kata Anton, latar belakang pendidikannya sebagai lulusan Sekolah Menengah Kejuruan mungkin jadi hambatan.

Pada 2015, berbekal informasi dari seorang kenalan, Anton mengikuti seleksi petugas kontrak administrasi di tempat kerjanya sekarang.

“Rasanya bersyukur sekali, walaupun cuma honorer,” katanya.

Bersama dua rekan kerjanya, yang dikumpulkan dalam satu tim, Anton bertugas mendigitalisasi berkas-berkas perusahaan, yayasan, dan perseroan yang didaftarkan ke pemerintah. Setiap berkas terdiri dari puluhan hingga ratusan halaman.

“Yang repot itu kalau satu yayasan, misalnya, dikelola oleh ratusan orang. Berkasnya pasti banyak,” katanya.

Tugas itu dijalani Anton selama dua tahun. Pada 2017, dia diperbantukan—istilah endemik sistem birokrasi kita untuk menyebut pemindahan—ke pusat data, dengan tanggung jawab sebagai teknisi TI (Teknologi dan Informasi).

Kata Anton, mulanya ia tak punya kecakapan apa-apa di bidang tersebut. “Di tempat baru ini saya juga kuliah. Jadi ngelakuin dua tugas sekaligus,” katanya sembari tersenyum lebar.

Pekerjaannya mulai dari menjamin kelancaran koneksi internet para pegawai hingga menghubungkan laptop dengan mesin printer. Pada dasarnya: dia harus selalu siap sedia.

Kami memesan nasi goreng dan mi rebus. Aroma bumbunya tajam sekali. “Jangan sampai dingin, enaknya mi dimakan waktu panas begini,” katanya. Saya tersenyum pahit, membayangkan nasib Anton dan pekerja-pekerja lain yang tak sesedap santapan kami.

Menjadi tenaga honorer adalah bekerja di tengah kegelapan kontrak berjangka. Kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan tanpa si pekerja tahu apa dasarnya.

Menurut Anton, sejauh ini posisinya di kantor aman-aman saja. Selama lima tahun kontraknya terus diperpanjang meski mungkin apa-apa yang dikerjakannya tak sebanding dengan yang dia dapatkan.

“Saya bersyukur, Mas, gaji bisa di atas UMR. Tapi, saya juga kepengin mendapatkan tunjangan buat hidup, sama kayak [pegawai] lainnya. Secara pekerjaan sebetulnya, kan, nggak jauh berbeda,” katanya.

***

Kerentanan serupa juga dirasakan Bagus, seorang tenaga honorer di Jawa Tengah yang bercakap-cakap dengan saya lewat telepon. Selain tak mendapatkan uang pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT), serta gaji ke-13, menjadi tenaga honorer juga berarti terpaksa maklum jika disepelekan rekan-rekan pegawai lainnya.

“Positifnya adalah saya bisa belajar bagaimana birokrasi bekerja,” ujar lelaki yang sudah dua kali pindah tempat dinas ini. “Nggak enaknya, sering dipandang, ‘Kamu itu siapa?’” katanya.

Padahal, sama seperti Anton, Bagus mengatakan pekerjaannya tak banyak berbeda dengan para PNS.

Harapan boleh saja dipanjatkan. Akan tetapi, kenyataan kadang bisa berubah jadi pisau tajam yang menikam ulu hati berkali-kali.

Keinginan banyak tenaga honorer untuk langsung diangkat menjadi PNS kemungkinan besar bakal tak dapat terlaksana. Hal ini muncul seiring dengan mengemukanya wacana penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi terkait oleh pemerintah. Batasnya hingga 2021, bila merujuk keterangan Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB.

Keputusan ini merupakan kesepakatan antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian PAN-RB, dan Komisi II DPR. Tujuannya: menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebut bahwa status pegawai di instansti pemerintah hanyalah dua: PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jika kebijakan itu terwujud, pilihan untuk tenaga honorer hanya mengikuti proses seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah sendiri, sejauh ini, masih melaksanakan proses seleksi CPNS edisi 2019. Seleksi PPPK edisi yang sama baru saja dirampungkan.

September silam, kabar baik sempat beredar di kalangan tenaga honorer, setelah pemerintah resmi bakal membuka lowongan ASN pada 2021. Sayang, lowongan yang dibuka masih bersifat terbatas dan hanya dikhususkan untuk guru, perawat, bidan, dokter, sampai penyuluh.

Oleh banyak tenaga honorer, menyederhanakan status pegawai pemerintahan menjadi dua bagian, seperti yang diatur undang-undang, dianggap merugikan, lantaran tidak sedikit dari mereka yang sudah bekerja dalam waktu yang lama dan dengan penghargaan tak seberapa. Upaya menggugat aturan ASN ke Mahkamah Konstitusi sempat ditempuh. Namun, MK menolak gugatan itu dan mengatakan bahwa UU ASN masih konstitusional.

***

Gabriel Lele, pengajar di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, mengungkapkan sengkarut soal tenaga honorer ini tak bisa dilepaskan dari ketidakcermatan Jakarta dalam memetakan kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.

“Selama ini tidak ada hitungan jelas berapa pegawai yang dibutuhkan dan untuk apa pegawai tersebut nantinya difungsikan,” kata doktor lulusan Australia National University ini saat dihubungi Asumsi.co.

“Jadinya enggak terorganisir dengan baik, dan akhirnya banyak yang kerja tanpa kepastian karena kurang cermatnya perhitungan [pemerintah] tersebut,” katanya lagi.

Bagi Gabriel, agar permasalahan ini dapat dituntaskan, pemerintah setidaknya perlu melakukan tiga langkah. Pertama, audit kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia. Kedua, kalau memang harus melakukan rekrutmen, prioritaskan untuk wajib layanan dasar dan tenaga honorer yang sudah ada.

“Untuk tenaga honorer [yang telah] lama [bekerja] sendiri, jika memang [pemerintah] tak ingin langsung mengangkatnya, maka lakukan tes yang mencakup kompetensi, kualifikasi, dan kinerja,” katanya. “Jadi, syaratnya jelas dan proses saringannya pun berdasarkan kemampuan bersangkutan.”

Terakhir, dan ini tak boleh dilupakan begitu saja, politisasi ASN harus dihentikan. Artinya, Gabriel bilang, perekrutan ASN harus bertujuan menunjang kerja-kerja pemerintahan, bukan memenuhi birahi politik pejabat atau bagi-bagi jabatan yang kelak, risiko terburuknya, memperbesar peluang tumbuh suburnya praktik KKN sekaligus mereduksi kualitas kinerja ASN maupun pemerintahan itu sendiri.

“Selama ini kita sudah sama-sama tahu, betapa kuatnya politisasi [di tubuh] ASN. Ini bagi jabatan ke itu, pemimpin daerah menjanjikan rekrutmen hanya untuk dipilih, dan lain-lain,” katanya.

***

Anton menghela napas ketika saya bertanya bakal sampai sejauh mana dia bertahan menjadi tenaga honorer. Raut wajahnya yang semula santai mendadak tegang.

“Saya sendiri masih berharap bisa jadi PNS, Mas,” katanya. “Walaupun saya tahu itu terasa nggak mungkin.”

Menjadi PNS adalah cita-cita besar dalam hidup Anton, namun, katanya, “Kalau memang nggak ada jalan, saya akan fokus menyelesaikan kuliah dan mencoba cari pekerjaan lainnya.”

Anggapan bahwa menjadi PNS adalah jalan lempang menuju kesuksesan yang sesuai standar masyarakat Indonesia senantiasa hadir sepanjang zaman. Demikian berpuluh-puluh tahun lalu, dan mungkin demikian pula berpuluh-puluh tahun yang akan datang.

“Semoga Tuhan memberkati,” kata saya kepada Anton di akhir perjumpaan kami.

Anton berterima kasih dan tersenyum, lalu berbalik pergi. Saya melihat punggungnya menjauh, menjauh, dan akhirnya tenggelam dalam kegelapan.

*Anton dan Bagus adalah nama samaran. Para narasumber meminta identitas mereka dirahasiakan.

Share: Pegawai Honorer Indonesia dalam Gelap Ketidakpastian