Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan aparat tidak boleh menggunakan kekerasan secara sembarangan. Hal tersebut dia katakan karena banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat, salah satunya perkelahian antara seorang anggota TNI dan dua personel polisi di Ambon beberapa waktu lalu.
“Tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan proses secara hukum,” kata Andika di Ambon, Kamis (9/12/2021), dilansir Antara.
Harus diproses hukum: Andika mengatakan, kasus perkelahian anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dengan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, saat ini sedang dalam proses hukum. Proses itu dilakukan di Polri dan TNI.
TNI dan Polri, Andika melanjutkan, adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam pengunaan senjata api. Karena itu, aparat tidak boleh sembarangan.
“Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan,” kata Andika.
Tidak terjadi lagi: Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak ada lagi kejadian serupa. Andika berharap aparat tidak lagi bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.
“Sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begtu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum,” kata dia.
Bukan hanya yang terjadi di Ambon, Andika pun memastikan, kasus-kasus kekerasan lain yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut, maupun udara dengan warga sipil ataupun institusi lain, tetap akan diselesaikan secara hukum. Proses hukum itu bakal dilakukan polisi, kejaksaan, maupun pengadilan.
Baca Juga
Deret Kasus Adu Jotos TNI di Ambon, Papua dan Batam
TNI-Polri Minta Maaf Warga Tertembak Saat Kontak Senjata KKB Papua