Isu Terkini

Nurhadi Eks Sekretaris MA dan Korupsi Keluarga

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Nurhadi, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Kasus yang membelit Nurhadi menyita perhatian lantaran melibatkan anggota keluarganya, dari istri hingga menantu.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW meminta KPK untuk mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, menurut Bambang, kasus Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga atau family corruption.

Nurhadi dan Rezky sempat berstatus buron selama empat bulan, hingga akhirnya ditangkap KPK pada Senin (1/6) malam di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. KPK masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus yang menjerat Nurhadi, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Family Corruption: Istri Nurhadi Bisa Jadi Pintu Masuk

Bambang mengatakan KPK bisa mengusut kasus dugaan pencucian uang melalui istri Nurhadi, Tin Zuraida. Dari situ, nantinya kasus Nurhadi bisa dibongkar lebih jauh hingga terkuak modus, siapa saja yang terlibat, dan sebagainya.

“Kasus Nurhadi ini dimensinya banyak ya, karena beliau ini posisinya cukup tinggi. Selama ini kalau kita bicara soal mafia peradilan, itu selalu saja hakim yang menjadi korbannya. Tapi sebenarnya dalam kasus Nurhadi, dalam posisinya sebagai Sekjen MA, dia ternyata punya pengaruh yang sangat besar sekali,” kata Bambang dalam diskusi daring berjudul “Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus Dilakukan KPK?” bersama ICW, Jumat (05/06/20)

Bambang menyebut Nurhadi kerap dijuluki sebagai The Dark Prince of Injustice. Setiap ‘jual beli’ keadilan di MA, Nurhadilah pengaturnya. Bambang menyebut cerita itu muncul dalam diskusi-diskusi informal mengenai situasi di MA.

Bambang juga berharap KPK mengusut kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Nurhadi selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris MA. “Saya tidak percaya kalau kasus ini hanya dua kasus itu saja. Dan di dua kasus ini sebenarnya kan ada satu kasus di mana dugaan orang yang disebut konglomerat atau konglomerasi turut terlibat berkaitan dengan jual beli saham, selain sengketa tanah dan soal perwalian ini lengkap. Kalau mau dilacak itu kasusnya Nurhadi A to Z,” ucapnya.

Bambang menegaskan bahwa kalau kasus ini ingin didorong ke pencucian uang, Tin Zuraida menjadi pintu masuk yang lain. Menurutnya, Tin merupakan salah sosok yang penting dalam pusaran kasus yang menjerat Nurhadi ini. Ia disebut sebagai orang yang mengelola kekayaan Nurhadi.

“Ini kan mengulang lagi bahwa ternyata korupsi itu family corrupt, bahwa kegiatan korupsi itu tidak hanya dilakukan laki-laki tapi juga perempuan dan anak, menantu. Ini kejahatan yang sangat sempurna, kriminalitas itu dilakukan bersama-sama oleh keluarga. Yang terima ceknya kan menantunya,” kata Bambang.

Sementara terkait pencucian uang, salah satu orang yang menjadi pengelola seluruh kekayaan yang diduga hasil dari kejahatan itu diduga dilakukan oleh Tin. Dari mana indikasinya? Bambang mengaku punya catatannya, misalnya saja pada rentang 2004-2009, profil keuangan Tin ini tidak sesuai dengan penghasilannya, yakni ada keluar-masuk uang paling tidak Rp1 miliar per bulan.

Bahkan, Bambang menyebut ada transaksi di tahun 2010-2011, angkanya justru meningkat lagi. “Satu yang menarik, sampai ada diduga sopirnya itu menyerahkan uang pada tahun 2010-2011 sebanyak Rp3 miliar ke rekening Ibu Tin Zuraida.”

“Kita nggak bisa bayangkan ada profil keuangan seperti itu dan celakanya kemudian Tin Zuraida ini masih tercatat sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kita,” ujarnya.

Bambang juga meminta KPK mengusut pihak-pihak yang diduga turut melindungi Nurhadi selama ini. Ia mengaku mendapat informasi ada pihak-pihak yang memang melindungi Nurhadi selama ini.

“Lebih dari 100 hari Nurhadi pergi kemana-mana padahal dia adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) biasa. Kan ini jadi pertanyaan, apakah dia punya kemampuan menyelinap yang luar biasa atau ada orang yang memimpin penyelinapan itu? Ada line lord yang lain melindungi itu. Bahkan disebut ada dua oknum polisi yang posisinya sangat tinggi namanya disebut-sebut apakah ini terlibat atau tidak itu harus diselidiki,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendesak KPK membongkar jejak pelarian Nurhadi dan Rezky. “KPK harus bongkar soal rute pelarian ini, ke mana saja, atau saya menyebutnya sebagai fasilitas persembunyian. Paling enggak berupa tempat, lalu proses perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Haris.

Menurut Haris, KPK juga mesti mengungkap fasilitas persembunyian Nurhadi serta siapa-siapa saja yang membantu Nurhadi dan menantunya selama pelarian. Ia menilai dalam pelarian tersebut, patut diduga ada sejumlah pihak yang membantu Nurhadi, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian, keamanan, hingga menjadi penghubung atau komunikator.

“Mereka kan bukan guci atau kipas angin yang diumpetin di lemari. Mereka ini manusia, jadi ada kebutuhan. Bahkan, penangkapan kemarin pun ada kebutuhan berlebih dari Tin Zuraida yang akhirnya membuat keluarga bahagia ini ketangkep juga,” ujarnya.

Sama-sama PNS, Kekayaan Nurhadi dan Istri Mencengangkan

Dipantau Asumsi.co, Jumat (5/6), nama Tin sudah tidak terpampang lagi dalam kolom daftar pejabat Staf Ahli bidang Politik dan Hukum di website Kemenpan RB. Saat ini hanya tertera nomor telepon kantor 021-7398381-89 ext. 2029 di kolom tersebut tanpa foto.

Sebagai informasi, sejak awal 1980-an, Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida sama-sama menjadi PNS di MA. Di sana, Nurhadi menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas dalam waktu yang cukup lama, sementara Tin berada di ranah Pusdiklat MA.

Karier keduanya pun cukup moncer. Nurhadi naik menjadi Sekretaris MA rentang 2011-2016, sementara Tin justru diangkat menjadi Staf Ahli MenPAN-RB. Namun, Nurhadi akhirnya terkena kasus jual beli perkara dan turun dari jabatannya.

Berdasarkan data LHKPN, Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 lalu selaku Sekretaris MA. Tercatat, total harta kekayaan yang dimiliki Nurhadi mencapai Rp33,4 miliar.

Sementara itu, Nurhadi memiliki harta yang terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp7,3 miliar, harta tidak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar. Lalu, adapula tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.

Nurhadi juga memiliki harta bergerak dengan total nilai Rp4 miliar, seperti mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp600 juta, mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp700 juta, mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 11,2 miliar. Nurhadi juga memiliki harta yang berasal dari giro dan setara kas lainnya yang nilainya mencapai Rp 10,7 miliar.

Jauh sebelum ini, kontroversi Nurhadi sudah terlihat saat menikahkan putrinya Lia dengan Rezky dalam pesta mewah di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (15/03/14). Tak tanggung-tanggung, pada acara resepsi tersebut, Nurhadi membagikan souvenir berupa gadget Apple iPod Shuffle 2GB kepada seluruh tamu undangan yang hadir sekitar 2.500 undangan.

Selain itu, Nurhadi juga membuat undangan pernikahan anaknya dengan edisi khusus dalam semua kotak mewah. Masing-masing undangan diberi kartu elektronik sebagai pass card untuk memasuki ballroom Hotel Mulia. Yang hadir saat itu dimulai dari pejabat negara, hakim agung, menteri, pengusaha hingga Wakil Presiden Boediono.

Share: Nurhadi Eks Sekretaris MA dan Korupsi Keluarga