Isu Terkini

New Normal Datang, Ekonomi dan Kesehatan Jadi Taruhan?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Meskipun vaksin COVID-19 belum ditemukan, Indonesia bersiap menjalankan kelaziman baru (new normal) di tengah pandemi. Hari ini, Selasa (26/05), Presiden Joko Widodo meninjau penerapan protokol kelaziman baru di sarana transportasi umum stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, bagi warga yang bekerja dan melakukan berbagai kegiatan lain di tengah pandemi.

Panduan bekerja dalam kelaziman baru tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang “Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.”

Direktur Riset Center of Economic Reform (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah sedang bersiap untuk melonggarkan atau bahkan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi itu, kata Piter, dilematis, lantaran di satu sisi pemerintah ingin memulihkan perekonomian, di sisi lain ada risiko kesehatan yang juga harus diminimalisir.

“Wabah ini kan tidak bisa diperkirakan sampai kapan. Kalau dilaksanakan PSBB tanpa kejelasan sampai kapan, perekonomian bisa mati dan masyarakat juga yang akan jadi korbannya, kena PHK dan sebagainya,” kata Piter saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (26/05).

Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, pada skenario terburuk, akan terperosok ke -0,5 persen. Kelaziman baru diharapkan dapat menggerakan kembali roda-roda perekonomian yang macet..

“Membuka kembali perekonomian secara bertahap, menurut saya, tidak sampai segitu [memicu ledakan jumlah penularan]. Selama wabah masih terjadi, penurunan ekonomi sudah tidak bisa dielakkan,” ujar Piter. “Dengan membuka kembali kembali aktivitas ekonomi secara terbatas dengan protokol kesehatan, tidak juga berarti perekonomian akan segera naik, konsumsi kembali meningkat. Kalau dibandingkan kondisi normal, konsumsi sudah pasti tetap turun, tapi bisa dijaga turunnya tidak terlalu dalam.”

Namun, Piter menyayangkan pertimbangan pemerintah yang tak memberi kepastian soal berapa lama wabah ini akan berlangsung. Piter menegaskan bahwa Indonesia tak bisa menutup perekonomian dalam jangka waktu yang sangat panjang dan tidak pasti di tengah kondisi sulit ini.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan pemerintah untuk menerapkan kelaziman baru terkesan buru-buru. Memikirkan sektor ekonomi sah-sah saja, tapi memprioritaskan kesehatan masyarakat harusnya jadi hal utama.

“Pembukaan mal terlalu terburu-buru karena korban positif COVID-19 masih cukup tinggi. Ini aneh memang pemerintah. Harusnya kan mendengar ahli kesehatan, pelonggaran dilakukan kalau kurvanya sudah turun,” kata Bhima saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (26/05).

Bhima pun mencontohkan Vietnam dan Taiwan yang sukses menangani COVID-19 karena indikatornya jelas. Menurut Bhima, kalau pemerintah buru-buru tanpa pertimbangan kesehatan, dikhawatirkan gelombang kedua COVID-19 akan menurunkan minat orang berbelanja.

“Ini kalau setengah-setengah kebijakannya akan menurunkan kepercayaan para konsumen karena khawatir keselamatan dirinya, khususnya kelas menengah dan atas. Biaya kesehatan juga akan bengkak. Iuran BPJS naik, yang nanggung imbas aktivitas ekonomi di tengah pandemi ya masyarakat juga,” ucapnya.

Menurut Bhima, imbasnya nanti ke banyak hal, termasuk industri jadi tidak optimal dan pemulihan ekonomi justru berjalan lebih lambat. “Baru 2022 malah recovery-nya karena harusnya pandemi selesai 2020 dan 2021 recovery. Ini jadi berubah total proyeksi.”

“Pelonggaran yang terburu-buru masih belum menolong tenant khususnya tenant kecil. Soal protokol kesehatan, penyediaan masker, hand sanitizer dan jaga jarak bagi tenant kecil pastinya menyulitkan tanpa bantuan dari pemerintah. Biaya operasional akan bengkak kalau tenant harus menanggung protokol kesehatan sendiri,” ujarnya.

Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, pernah mengatakan bahwa kelaziman baru hanya bisa diterapkan ketika sudah ada penurunan jumlah kasus, ODP, dan kematian. Menurutnya, faktor-faktor itu malah tidak dipertimbangkan dalam kebijakan ini.

“Bahwa ini adalah masa ketika pelonggaran itu sudah terpenuhi. itu kan nggak ada. harusnya ada klausul kayak gitu kan. Saya cari-cari nggak ada,” kata Pandu kepada Asumsi.co, Selasa (26/05).

Pandu pun menyoroti SK tentang kelaziman baru yang hanya dibawahi oleh Kementerian Kesehatan dan tidak melibatkan pihak-pihak lain yang terkait. Menurutnya, bisa saja SK tersebut juga menyertakan Menteri Ketenagakerjaan, karena kelaziman baru mencakup banyak aktivitas kerja masyarakat.

“Kan nanti yang punya wewenang untuk mengawasi dan memantau implementasi itu kan bukan Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja, dan di situ tidak ada keterlibatan serikat buruh juga. Kenapa kok serikat buruh dilupakan? Padahal dia yang nanti akan mematuhi dan bisa meminta, menuntut tempat pemberi kerja mematuhi itu kan,” ujarnya.

Jadi, kata Pandu, ketentuan yang dibuat oleh Menteri Kesehatan itu tidak menyeluruh, dibuat tergesa-tergesa, tidak memperhatikan struktur, dan sistem yang ada di dunia kerja seperti apa. Belum lagi pentingnya keterlibatan asuransi tenaga kerja dalam kondisi seperti ini.

“Tapi di situ tidak ada sama sekali ketentuan untuk melakukan screening ke masyarakat pekerja. Seharusnya kan juga dipikirkan pelayanan screening pada masyarakat pekerja. Mereka juga punya klinik sendiri, bukan puskesmas.”

“Jadi kan memang dunianya beda. Karena lingkungannya beda, jadi harus memerhatikan pemain-pemain, stakeholder, pemangku kepentingannya, yang terlibat dalam dunia kerja dan dunia industri tuh siapa saja. Tidak bisa itu hanya satu menteri bikin SK begitu saja, nanti sulit di-monitoring dan diimplementasikan dengan baik. Kalau tidak bisa diimplementasikan dengan baik jadi dunia kerja akan menjadi klaster-klaster baru.”

Menurut Pandu, kalau kelaziman baru tidak diimplementasikan dengan baik, ia melihat ada potensi ketidakmampuan untuk mencegah kemungkinan adanya klaster-klaster lain. Apalagi misalnya, saat semua sudah kembali bekerja, lalu ada satu dua orang yang membawa virus di satu tempat kerja, maka ada kemungkinan banyak orang terinfeksi.

“Nah, kalau begitu kan ditutup nanti, dikarantina. Supaya itu tidak terjadi, itu harus diantisipasi. Gimana caranya? Apakah dengan melakukan screening pada masyarakat yang bekerja? Dipastikan bahwa mereka tuh tidak membawa virus. Kan bisa.”

Share: New Normal Datang, Ekonomi dan Kesehatan Jadi Taruhan?