Isu Terkini

Nasib Masyarakat Adat di Tengah Pandemi COVID-19

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Di Indonesia, berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, terdapat 1.331 kelompok etnik. Hanya 15 kelompok di antaranya yang beranggota lebih dari satu juta jiwa. Sebagian besarnya ialah kelompok-kelompok kecil yang tersebar di berbagai provinsi. Hari-hari ini, bagaimana pandemi COVID-19 mempengaruhi hidup komunitas adat, terutama yang jauh dari pembangunan? Bagaimana cara mereka menghadapi ancaman yang bahkan membuat pemerintah di negara-negara maju kelimpungan?

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Selasa (12/5), melaporkan sejumlah pergerakan yang dilakukan masyarakat adat di Indonesia. Misalnya, Komunitas Adat Sekayu Darat menggelar ritual tolak bala untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ritual itu berlangsung di Desa Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara Komunitas Adat Enggros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, melakukan penutupan akses keluar-masuk wilayah adat sebagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. Dari sejumlah foto terlihat masyarakat adat Enggros memasang portal di jalan, mendirikan posko gugus tugas, dan memasang spanduk-spanduk imbauan memakai masker dan mencuci tangan.

Lain halnya dengan Komunitas Adat Babakan Baru, Rejang Lebong, Bengkulu, yang mencadangkan hasil panen padi mereka untuk menghadapi krisis pangan akibat pandemi COVID-19.

Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. Wayan P. Windia, dalam diskusi “Melihat COVID-19 dari Perspektif Hukum Adat” yang diselenggarakan Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Selasa, (12/5), menyebut masyarakat adat punya beragam cara dalam menyikapi pandemi COVID-19.

Di Bali, kata Windia, desa-desa adat berperan menggelar kegiatan yang bisa dikelompokkan dalam dua bidang, yakni sekala dan niskala. Sekala adalah aktivitas nyata atau yang terlihat, dan niskala adalah hal-hal di luarnya.

Salah satu upaya sekala adalah meningkatkan perekonomian warga dan menyediakan bantuan dengan dana sosial lembaga perkreditan desa adat. Adapun yang niskala umumnya berupa upacara keagamaan. Upacara untuk memohon perlindungan dari COVID-19 ini dilakukan pada 8 April, 22 April, dan 7 Mei.

Windia mengatakan bahwa aktivitas niskala bertujuan untuk menghormati alam. Menurutnya, umat Hindu di Bali percaya, tubuh manusia dan alam tersusun dari unsur-unsur yang sama, yakni tanah (padat), air (cair), udara, api dan ruang kosong. Kalau tubuh manusia mengalami sakit, kemungkinan ketika itu alam juga sedang terganggu.

“Jadi, apa yang dilakukan nyambung antara aktivitas sekala, yang nyata, dan aktivitas niskala-nya,” ujar Windia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) sekaligus ahli hukum adat dari Universitas Sahid Jakarta, Dr. Laksanto Utomo, mengungkapkan cara pandang masyarakat adat Samin—kelompok masyarakat adat di sekitar Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah—terhadap pandemi COVID-19. Masyarakat adat Samin berkomitmen menjaga kelestarian alam di tengah pandemi.

Laksanto menyebut masyarakat adat Samin juga menganut ajaran kepercayaan tersendiri, dan saat ini terus menolak pembangunan pabrik semen yang dikhawatirkan merusak lingkungan adat mereka. Masyarakat adat Samin percaya pandemi muncul sebagai reaksi alam terhadap apa yang dilakukan manusia.

“Yang dilakukan Ibu Pertiwi, sebagai pertanda bumi telah mulai mengadili. Mereka menyatakan bahwa wabah Corona membuat bingung semua kalangan dan memberikan kesulitan mendapatkan bahan pangan,” kata Laksanto. “Sedulur sikep [masyarakat tani Kendeng] ini pada prinsipnya menjaga kelestarian alam. Mereka menganggap bumi layaknya ibu yang harus dijaga dan dilindungi agar tetap lestari, tapi pada dasarnya pemerintah saat ini ingin eksploitasi Gunung Kendeng ini.”

Laksanto menyebut penolakan pabrik semen oleh masyarakat Kendeng sudah berlangsung selama puluhan tahun. Sebab, mereka menilai gunung merupakan sumber kehidupan yang harus terus dijaga. Mata air Gunung Kendeng memasok air hingga untuk persawahan di Sukolilo yang merupakan lumbung padi Kabupaten Pati.

“Itu jadi sumber kehidupan mereka,” ucapnya. Laksanto mengatakan bahwa mereka tetap konsisten karena jika gunung tersebut habis, kebutuhan pangan mereka akan terancam.

Penambangan di Gunung Kendeng sendiri kabarnya masih terus berlangsung di tegah pandemi COVID-19. Demikian pula perlawanan masyarakat.

Masyarakat Adat Rentan Kehilangan Tanah

Di seluruh dunia, banyak petani tidak mampu lagi merawat ladang mereka, dan beberapa kelompok masyarakat adat dijauhkan dari hutan karena pembatasan pergerakan atau lockdown. Situasi ini memudahkan para penebang liar dan perusahaan-perusahaan nakal untuk merambah tanah mereka, demikian disampaikan para analis.

“Pandemi telah membuka peluang untuk kegiatan semacam itu, seperti penebangan liar dan perampasan tanah, di seluruh Asia-Pasifik karena kurangnya pengawasan dan akuntabilitas,” kata David Ganz, direktur eksekutif kelompok advokasi Center for People and Forests, kepada Reuters, Jumat (15/05)

“Banyak konflik yang timbul karena masalah warisan hak tenurial yang lemah dan tata kelola hutan yang buruk, kini makin diperburuk oleh situasi pandemi saat ini. Tapi juga ada perusahaan-perusahaan yang bergerak maju dalam operasi kontroversial,” ujarnya.

Pada Maret lalu, menurut organisasi lingkungan hidup Walhi, ada dua petani tewas dalam bentrokan sengketa tanah yang sudah sekian lama terjadi dengan perusahaan kelapa sawit di Sumatera Selatan, Indonesia.

Michel Forst, mantan pelapor khusus PBB untuk pembela hak asasi manusia, mengatakan bahwa aktivis hak tanah di seluruh dunia kini berisiko tinggi sebab akses mereka untuk mendapatkan keadilan terhalang lockdown.

“Para pembela hak tanah masyarakat adat dan lingkungan tak bisa bergerak,” katanya. “Jika hidup mereka sudah berisiko di masa sebelumnya, pandemi saat ini hanya memperburuk situasi yang sudah sulit.”

COVID-19 Menginfeksi Suku-Suku Pedalaman di Brasil

Sementara itu, di Brasil, 38 kelompok suku asli di pedalaman dilaporkan sudah tertular COVID-19. Kondisi itu kembali mengingatkan kepada sejarah bahwa suku pedalaman di Brasil ternyata memang sangat rentan terhadap penularan virus dari luar wilayah mereka.

“Virus itu memasuki wilayah suku pedalaman di seluruh Brasil dengan kecepatan yang menakutkan,” demikian isi pernyataan Asosiasi Suku Terasing Brasil (APIB), seperti dilansir AFP, Minggu (17/05). Dalam jajak pendapat, APIB menemukan 446 kasus COVID-19 dan 92 orang meninggal di antara para anggota suku terasing di Brasil.

Kepala Suku Parque das Tribos, Messias Kokama, yang bermukim di sebelah utara kota Manaus, dilaporkan meninggal dunia akibat virus Corona. Kokama yang tutup usia pada 53 tahun, dimakamkan menggunakan peti untuk menghindari penyebaran virus.

Mirisnya lagi, situasi pandemi COVID-19 saat ini justru membuat para penambang ilegal dan pembalak liar semakin merangsek ke dalam wilayah suku terasing melakukan eksploitasi. “Sudah tidak terhitung berapa banyak wilayah suku terasing yang dilanggar dengan dukungan pemerintah, yang akan menghancurkan tempat tinggal para suku asli,” lanjut pernyataan APIB.

Share: Nasib Masyarakat Adat di Tengah Pandemi COVID-19