Isu Terkini

Menggali Potensi KEK pada Periode Kedua Kepemimpinan Jokowi

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Pembangunan infrastruktur kembali menjadi kebijakan prioritas Presiden Indonesia terpilih Joko Widodo dalam pidato kemenangannya hari Minggu (14/7) malam di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat. Hal ini tampak dari bagaimana Jokowi meletakkan pembangunan infrastruktur di bagian awal pidatonya. Satu poin yang menjadi alasan pembangunan infrastruktur penting adalah karena ia ingin mengoptimalkan aspek-aspek industri yang ada di Indonesia, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Pertama, pembangunan infrastruktur akan terus kita lanjutkan! Infrastruktur yang besar-besar sudah kita bangun. Ke depan, kita akan lanjutkan dengan lebih cepat dan menyambungkan infrastruktur besar tersebut, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan-kawasan produksi rakyat. Kita sambungkan dengan kawasan industri kecil, sambungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sambungkan dengan kawasan pariwisata,” seru Jokowi.

Gagasan Kawasan Ekonomi Khusus Sudah Ada sejak Era Orde Baru

KEK bukanlah barang baru dalam dunia industri Indonesia. Pada 1970, Indonesia memperkenalkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dua tahun berselang, kawasan ini dikembangkan dengan nama Kawasan Berikat.

Berlanjut pada tahun 1989, konsep kawasan ini diganti namanya menjadi Kawasan Industri. Tujuh tahun setelahnya, kawasan ini kembali berganti nama menjadi Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Terakhir, di tahun 2009, nama kawasan ini diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus selayaknya yang kita kenal saat ini.

Secara resmi, KEK memiliki empat tujuan utama, yaitu meningkatkan penanaman modal di Indonesia, optimalisasi kegiatan industri, mempercepat perkembangan daerah, dan mewujudkan model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi.

Semenjak tahun 2009, ada 50 daerah yang mengusulkan diri untuk menjadi KEK. Setelah melalui proses yang panjang hingga bulan Mei 2017, terpilih 11 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, KEK yang sudah dibangun bertambah satu lagi menjadi total 12 kawasan.

Pada periode pertama kepemimpinan Jokowi, KEK memang merupakan salah satu agenda yang diperjuangkan. Hal ini tampak dari adanya keselarasan antara visi KEK dan empat poin Nawacita. Poin-poin tersebut adalah keinginan membangun Indonesia dari pinggiran, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Potensi & Realisasi KEK

KEK jelas memiliki potensi yang begitu besar. Hal ini terbukti dari tiga KEK yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi bulan April 2019 lalu. Tiga KEK tersebut adalah KEK Bitung di Sulawesi Utara, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur. Jika ditotal, ketiga KEK ini dapat menarik investasi lebih dari Rp100 triliun.

“KEK itu diharapkan nanti akan ada investasi di lahan 557 hektare itu Rp37 triiliun ini di MBTK. Kemudian KEK Morotai seluas 1.101 hektare, itu juga Rp37 triliun, kemudian Bitung itu Rp35 triliun,” ujarnya di Manado, Senin (1/4).

Masing-masing KEK ini nantinya diperuntukkan bagi industri yang berbeda-beda. KEK Bitung yang memiliki luas sebesar 534 hektare akan digunakan untuk pengembangan sektor industri pengolahan kelapa, perikanan, dan farmasi. KEK Morotai dengan luas 1.101 hektare diperuntukkan bagi industri perikanan dan pariwisata. Sedangkan KEK MBTK dengan luas 557 hektare akan difokuskan menjadi tempat untuk perkembangan industri pengolahan kelapa sawit dan logistik.

Dengan angka potensi ekonomi tiap-tiap KEK yang bisa mencapai lebih dari Rp30 triliun, pertumbuhan ekonomi Indonesia seharusnya lebih pesat. Namun, sayangnya, KEK belum mampu mendongkrak realisasi investasi Indonesia. Pada 2019, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa realisasi investasi Indonesia hanya tumbuh 4,3% dari Rp692,8 triliun menjadi Rp721,3 triliun.

Persoalan KEK tampak semakin spesifik ketika Majalah Tempo mempublikasikan temuannya pada Juni 2018. Saat itu, ditemukan bahwa  realisasi investasi di KEK Mandalika sampai akhir 2017 hanya sebesar Rp428,6 miliar. Angka ini jauh di bawah potensi KEK Mandalika yang diprediksi dapat mencapai Rp28,6 triliun.

Untuk dapat mengoptimalisasi KEK, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, KEK masih membutuhkan infrastruktur fisik untuk akses yang lebih baik. Salah satu contohnya adalah KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara yang membutuhkan koneksi kereta api untuk mengangkut produk oleochemical dan turunannya ke pelabuhan. Namun, infrastruktur ini belum ada. Hal ini jelas mengurungkan niat pemodal yang ingin menanam modal di KEK tersebut. Kondisi ini menjadi alasan mengapa Presiden Jokowi masih ingin infrastruktur fisik terus dibangun.

Selain itu, KEK juga membutuhkan soft infrastructure seperti regulasi yang lebih longgar, kemudahan arus masuk keluar barang, dan pelonggaran birokrasi. Hal ini diutarakan oleh Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri kepada CNN Indonesia.

“Cina memang awalnya ekonomi terpusat, tapi 30 hingga 40 tahun lalu diperkenalkanlah sistem yang membuat Shenzen menjadi KEK yang berkembang dengan maju. Itu karena tidak hanya dukungan dari infrastruktur dasar, namun juga soft infrastructure,” tutur Yose.

Share: Menggali Potensi KEK pada Periode Kedua Kepemimpinan Jokowi