Isu Terkini

PR Singapura Seperti Sandi? Mau, Dong!

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Seorang perempuan berkerudung bernama Ulfa tergerak berdiri dari duduknya. Nampaknya, batinnya terusik ingin menanyakan sesuatu kepada politisi yang pada bulan April 2019 nanti, wajahnya akan mendampingi Prabowo Subianto di kertas suara calon presiden dan wakil presiden.  Sebelumnya, Ulfa nampaknya sudah mengetahui bahwa Sandiaga Uno pernah berkomentar tentang harga nasi ayam di Singapura dan Indonesia. Dengan suara yang lantang, ia pun bertanya, “Pak Sandi membandingkan makan siang di Jakarta dan di Singapura, itu gimana komentarnya, Pak?”

Sandiaga Uno, mengenakan baju kemeja biru, menjawab pertanyaan tersebut dengan lantang, “Ulfa, saya ini tinggal di Singapura, saya itu kawin di Singapura sama Mba Nur. Saya itu pegang Permanent Residence, saya PR di Singapura dan kalau kita makan itu biasanya makan chicken rice, salah satunya cari yang halal itu 3,5 dolar (Dolar Singapura). Dan dibandingkan dengan kualitas yang sama di antara Singapura dan Indonesia, jelas dan datanya itu data World Bank.” Begitu kira-kira jawabnya.

Jika Ulfa lebih terusik dengan komentar Sandiaga tentang harga nasi ayam di Singapura dan Indonesia, ada satu poin yang sebenarnya juga Sandiaga tekankan dalam pernyatannya tersebut. Yaitu tentang Permanent Residence (PR) yang ia dapatkan di Singapura. Memangnya, orang Indonesia bisa mendapatkan PR di Singapura? Seperti apa ya caranya?

Berusaha menjawab pertanyaan tersebut, beberapa hal tentu perlu dipahami terlebih dahulu. Permanent Residence adalah sebuah status visa seseorang, yaitu seseorang tersebut diperbolehkan tinggal di suatu negara tanpa batas waktu, meskipun ia bukan warga negara asli negara tersebut. Biasanya, tujuan utama mendapatkan PR ini adalah agar dapat bekerja dan tinggal di suatu negara dalam jangka waktu yang lama, tanpa harus bolak-balik mengurus visa. Nah, untuk mendapatkan status PR ini, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, syarat-syarat tentang siapa saja yang boleh mendaftar. Kategori pertama yang dianggap layak mendaftar sebagai PR di Singapura adalah pasangan dan anak di bawah umur 21 tahun, baik dari Warga Negara Singapura atau PR Singapura. Kemudian, orang tua dari Warga Negara Singapura. Lalu, pemegang kartu Employment Pass atau S Pass. Selain itu, jika kalian merupakan seorang pemodal yang berinvestasi di Singapura, kalian pun boleh mendaftarkan diri menjadi PR di Singapura.

Kedua, seseorang yang mau mendapatkan PR juga harus dapat menerjemahkan ke bahasa Inggris seluruh dokumen pribadi mulai dari ijazah sekolah, transkrip nilai, akte kelahiran, kartu kelurahan, surat rekomendasi tempat kerja, dan paspor. Setelah seluruh dokumen dipersiapkan, khusus untuk ke Singapura, dapat dilakukan melalui e-appointment dengan membawa seluruh dokumen ke gedung Immigration and Checkpoints Authority of Singapore di daerah Kallang Road. Beberapa syarat lain yang memang juga harus dipenuhi adalah pendaftar harus menjadi lulusan S1 di universitas yang berakreditasi A. Biayanya juga tidak begitu murah, karena dapat menghabiskan sekitar lebih dari 1000 dolar Amerika Serikat. Setelah semuanya selesai, tinggal doa dan harapan lah yang bisa dipanjatkan untuk bisa akhirnya diterima sebagai PR di Singapura.

Dengan biaya yang tidak murah dan proses yang njelimet, apa sih keuntungan yang bisa didapatkan menjadi seorang PR di Singapura? Selain mendapatkan hak tetap tinggal di Singapura, salah satu keuntungannya adalah dapat membeli apartemen yang disubsidi oleh pemerintah Singapura. Biaya pendidikan dan rumah sakit juga jadi lebih murah.

Selain hal-hal di atas, seorang PR juga memiliki kewajiban untuk Singapura. Yaitu, seorang PR harus memotong gaji bulanannya untuk menabung di tabungan Singapura yang bernama Central Provident Fund. Konsepnya serupa dengan pajak, karena nanti akan berguna untuk membayarkan rumah sakit, dana pensiun, dan keperluan untuk berinvestasi.

Terdapat dua hal terakhir yang perlu menjadi pertimbangan lain sebelum mendaftar menjadi PR di Singapura. Pertama, adalah anak laki-laki dari seorang PR di Singapura harus ikut wajib militer. Hal ini diwajibkan untuk seluruh anak yang lahir dengan orang tua berstatus PR atau pun Warga Negara Singapura. Kemudian, ketika melepas status PR tersebut, kemungkinan untuk bisa kerja lagi di Singapura menjadi jauh lebih sulit.

Share: PR Singapura Seperti Sandi? Mau, Dong!