Isu Terkini

Robohnya Rutan Siak

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Kerusuhan yang berujung kebakaran terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, pada Sabtu (11/5) dini hari. Kabarnya, kerusuhan  dipicu penganiayaan yang dilakukan petugas rutan terhadap sejumlah tahanan narkoba. Dua versi penyebab kerusuhan menurut pihak kepolisian dan narapidana tak jauh berbeda.

Hingga Senin (13/5) siang, ada sembilan narapidana yang belum tertangkap setelah melarikan diri pada kejadian tersebut. Polisi menggelar razia untuk membatasi ruang gerak mereka.

Kronologi Kerusuhan dari Pihak Kepolisian

Jumat, (10/5) sekitar pukul 21.00 WIB, para petugas Rutan Siak melakukan razia di sel-sel dan menemukan dugaan penggunaan sabu di blok wanita.

“Kerusuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dipicu penganiayaan sipir terhadap tahanan pria,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (11/5).

Rutan Siak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Penyelidikan bersama pun dilakukan oleh pihak rutan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak narkoba yang dimaksud ditemukan. Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan intensif BAP, hanya tiga tahanan yang diduga terbukti mengonsumsi narkoba.

“Selanjutnya tiga tahanan yang terbukti terlibat narkoba berinisial IM, ZP dan DI dibawa ke ruang Trapsel. Dalam perjalanan, diduga pegawai rutan memukuli mereka,” ujarnya.

Kejadian itu diketahui narapidana lainnya, sehingga memicu kemarahan dan situasi pun memanas. Para tahanan mengamuk dan menjebol sel. Puncaknya, para tahanan membakar rutan. Selama kerusuhan, 31 dari 648 napi Rutan Klas IIB Siak melarikan diri. Namun, petugas bergerak cepat dalam pengejaran sehingga sebagian besar buron tertangkap.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani mengalami luka tembak saat melakukan pengamanan. Terkait hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan: “Kondisi personel kita kena (tertembak) peluru karet di lengan (atas),” kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, Sabtu (11/5).

Peluru yang menyasar ke bagian lengan AKP Jailani diduga ditembakkan oleh warga binaan. AKP Jailani pun sempat menjalani perawatan di RSUD Tengku Rafian Siak dan saat ini kondisinya sudah aman dan mulai membaik.

Kronologi Peristiwa Versi Narapidana

Seorang napi bernama Sudanto menceritakan kronologi kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak pada Sabtu (11/5) dini hari itu. Menurutnya, kerusuhan terjadi mulai pukul 01.00 WIB. Ia menjelaskan awalnya memang benar bahwa ada razia dan ada warga binaan yang kedapatan mengonsumsi sabu.

“Lalu datang polisi untuk mengamankan dan tiga orang dimasukkan ke sel. Pegawai datang dan tahanan itu ditampar. Jadi tahanan lain marah semua,” kata Sudanto seperti dikutip Antara, Sabtu (11/5). “Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua,” ujarnya lagi.

Pada titik itu rutan mulai dikuasai para napi dan sebagian di antara mereka mulai melemparkan benda-benda. Sudanto mengungkapkan terdengar pula suara tembakan dari dalam rutan. Ia menduga suara itu berasal dari senjata laras panjang. “Mulai pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, mereka lempar batu supaya polisi tidak masuk. Ada kebakaran. Ketika api membesar, kami lari keluar, ke belakang,” kata Sudanto.

Sudanto dan beberapa rekannya yang diamankan polisi mengaku menyerahkan diri. Pada pukul 03.30 WIB, api sudah mengecil, namun hampir semua bangunan rutan ludes dilahap si jago merah.

Menkumham: Kirim Napi Pembuat Onar ke Nusakambangan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Gubernur Riau Syamsuar meninjau Rutan Siak usai insiden kerusuhan dan pembakaran, Senin (13/5). Yasonna juga menjenguk Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani di RSUD Siak yang tertembak.

Yasonna memerintahkan agar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk segera memindahkan narapidana yang terlibat kasus narkoba dan pemicu awal kericuhan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

“Itu, wanita yang terlibat narkoba di dalam rutan ini, dan juga pemicu keributan, segera kirim saja ke Nusakambangan,” kata Yasonna Laoly.

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan petugas rutan terhadap tiga narapidana yang terlibat narkoba di dalam sel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Sudah tepat itu yang dilakukan anggota kami. Mereka mengecek dan menggeledah ke ruang tahanan yang disinyalir menjadi tempat dilakukannya pemakaian narkoba jenis sabu, ruang tahanan wanita,” ucapnya

Kemudian, ketiga tahanan tersebut saat akan dimasukan ke dalam trapsel, membuat ulah dengan berteriak, sehingga membuat tahanan yang lain terpancing. “Kalau mereka tidak membuat ulah, mungkin tahanan lain tidak akan terpancing. Jadi anggota saya sudah benar, memasukan ketiga tahanan tersebut ke trapsel.”

Untuk itu, lanjut Yasonna, jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, dan terbukti melakukan tindakan yang menyalahi aturan serta membiarkan masuknya narkoba ke dalam Rutan Siak, maka akan diberikan tindakan yang tegas. “Sekarang anggota kami sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk tiga tahanan yang membuat onar itu. Jadi kita tunggu saja hasil dari penyidikan.”

Share: Robohnya Rutan Siak