Isu Terkini

Kelompok Rentan Lansia dalam Episentrum COVID-19

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Pemerintah, lewat Gugus Tugas untuk Penanganan COVID-19, telah mewanti-wanti agar kelompok lansia diperhatikan betul selama pandemi. Apalagi yang memiliki riwayat penyakit kronis. Kalau mereka terpaksa keluar rumah, moda transportasi yang penuh sesak harus dihindari. Ketika sampai di rumah harus segera melepas masker, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir selama 20 detik, serta berganti pakaian.

Namun, yang dibutuhkan para lansia saat ini tentu lebih dari sekadar imbauan. Adhi Santika, pegiat isu lansia dan mantan Komisioner Komnas Lansia (2008-2014) mengatakan lansia tidak boleh dibeda-bedakan, terutama dengan kelompok muda yang jauh lebih produktif.

“Mau di situasi darurat ataupun sedang tidak darurat, tetap harus sama, kebutuhan dasarnya tetap sama,” kata Adhi dalam Webinar Series SDG’s INFID #2 bertajuk “Kelompok Rentan Lansia dalam Episentrum Penanganan COVID-19,” Rabu (20/5).

Menurutnya, yang perlu diperhatikan secara khusus adalah jenis kelamin. Misalnya lansia perempuan yang berada di daerah bencana, yang mana kebutuhannya lebih sering disamakan dengan lansia laki-laki, terutama terkait alat pengaman perempuan. Adhi menyebut harusnya tak bisa seperti itu, perhatian lebih harus diberikan pada lansia perempuan dalam situasi tersebut.

“Indonesia itu cenderung melihat masalah lansia itu hanya sebatas masalah sosial. Padahal banyak dimensi yang bisa dilihat dari permasalahan lansia. Apalagi di situasi pandemi saat ini,” ujarnya. “Memang sebagian besar lansia yang terpapar COVID-19 banyak dikaitkan dengan penyakit bawaan. Orang juga sering menyebut lansia itu termarjinalkan, atau jangan-jangan dimarjinalkan, atau bisa jadi juga memarjinalkan diri sendiri karena tak diperhatikan sekitar,” ucapnya.

Adhi menjelaskan setidaknya ada empat masalah krusial yang dihadapi para lansia di situasi pandemi saat ini. Pertama, masalah keterbatasan mobilitas akibat aktivitas yang hanya berlangsung di rumah saja selama pandemi karena pemerintah mengharuskan adanya pembatasan pergerakan orang.

Kedua, masalah tidak mendapatkan pendapatan memadai untuk kehidupan. Poin ini menurut Adhi sangat penting, apalagi lansia sudah memasuki usia senja yang tak lagi produktif, apalagi bekerja.

“Ada yang datang dari pensiunan PNS, tapi itu juga tidak cukup. Kalau pensiunan PNS saja tidak cukup, apa kabar lansia lain yang tak punya pegangan pendapatan? Yang lainnya lansia yang bekerja itu ada 47 persen, mereka harus fight untuk diri sendiri.”

Sementara itu, Adhi menyebut ada 32 persen lansia yang bergantung dan dapat kiriman dari anak serta menantu dan itu pun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal. “Jadi kalau mereka tidak ada pendapatan, mau nambah dari mana lagi?”

Ketiga, berkurangnya dukungan finansial dari keluarga. Misalnya, lansia sebagian besar dapat kiriman dari anak atau menantu. Namun, Adhi menggarisbawahi bahwa tak semua bantuan dari keluarga itu akan konsisten, terutama besaran nilainya.

“Jadi kiriman dari mantu atau anak itu transfer cashnya bisa saja tak besar dan kerap akan berkurang. Ini tentu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.”

Keempat, meningkatnya ekslusi sosial dan isolasi. Adhi membeberkan laporan riset BKKBN dalam rentang April-Mei 2020: dari 20.000 KK di Jawa dan Sumatra, 95 persen lansia yang terdampak COVID ini justru stres. Namun, ia menyebut, dengan adanya pandemi, orang-orang justru jadi semakin peduli terhadap lansia.

Sementara itu, Herni Ramdlaningrum, Manajer Program Perkumpulan Prakarsa, dalam riset bertajuk “Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan Lansia”, mengatakan bahwa sebelum pandemi COVID-19, advokasi mengenai kebijakan lansia terus dilakukan. Namun, saat pandemi datang advokasi jadi terhambat.

Sebelum pandemi, Herni mengatakan advokasi soal kebijakan lansia terus dilakukan. Namun, saat pandemi datang, advokasi itu terhambat, bahkan RUU Kesejahteraan Lansia hilang dari Prolegnas 2020.

Padahal, RUU Kesejahteraan Sosial Lansia ini menjadi tiga usulan Komisi VIII untuk diprioritaskan pada tahun ini, bersama RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sayangnya, RUU tersebut akhirnya urung masuk prolegnas karena alasan salah ketik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, Indonesia merupakan salah satu negara yang menua secara demografis. Tahun 2050, jumlah orang yang berusia di atas 65 tahun akan meningkat menjadi 80 juta orang.

Menurut Herni, program perlindungan sosial terbukti memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan lansia dan berdampak cukup signifikan dalam menurunkan angka kemisikinan lansia (60 tahun ke atas), meski cakupannya masih terbatas. Apalagi di situasi pandemi ini, program itu sangat dibutuhkan.

“Tantangan Indonesia ke depan, penduduk usia lansia akan terus meningkat sehingga beban usia produktif akan meningkat. Tahun 2020 akan ada 6,1 orang berusia produktif yang menanggung satu orang lansia, sementara tahun 2025 ada 5,1 orang usia produktif menanggung satu orang lansia,” ujarnya.

Brian Sriprahastuti, perwakilan pemerintah yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menyebut pemerintah sudah mengatur kebijakan mengenai pelayanan kelompok rentan selama dan pasca COVID-19. Hal itu terutama merujuk pada UU No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Dalam aturan tersebut, kelompok rentan dibagi ke dalam beberapa jenis, yakni 1) Perempuan kekhususan membutuhkan perlindungan khusus (perempuan hamil, menyusui, nifas, melahirkan, situasi bencana, situasi darurat, dan kondisi khusus lain seperti perempuan kepala keluarga, dll.). 2) bayi/balita. 3) lansia. 4) disabilitas

“Lansia jadi sangat rentan dengan situasi pandemi ini. Angka kematian lansia pun sangat tinggi, berdasarkan umur naik sangat signifikan. Case fatality rate juga meningkat hingga 40 persen bagi usia 50 tahun ke atas,” kata Brian. Apalagi, lanjut Brian, saat ini dunia sedang menghadapi fakta bahwa dampak dari pandemi ini bisa berkepanjangan, karena vaksin COVID-19 belum ada, bahkan diprediksi baru ditemukan dua tahun ke depan.

Share: Kelompok Rentan Lansia dalam Episentrum COVID-19