Isu Terkini

Jadi Buronan Polri dan KPK, Ini Dia Fakta-Fakta Tentang Honggo Wendratno

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hi guys! Selain ngomongin soal kasus korupsi para pejabat negara kayak e-KTP, kalian juga perlu tahu kalo saat ini Polri juga lagi mencari orang yang diduga udah merugikan negara mencapai Rp 36 triliun, tapi bukan dari kasus e-KTP ya. Adalah Dirut Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno yang saat ini udah dijadikan sebagai tersangka megakorupsi dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Polisi bahkan udah nyebar surat DPO ke 193 negara, namun sang tersangka masih belum berhasil ditemukan. Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan siap membantu proses pencariannya.

“Siap menjemput (Honggo Wendratno). Nanti kita pelajari,” jelas Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dilansir Liputan6.com pada Rabu, 21 Februari.

Kesiapan KPK cukup beralasan, guys. Secara kan, lembaga khusus anti rasuah itu udah pernah berhasil menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Singapura dan Kolombia.

Nah, buat kalian yang masih belum tau tentang Honggo Wendratno, simak yuk cerita dan fakta-fakta tentang Honggo!

Kasusnya 15 Kali Lebih Besar Dibanding Kasus e-KTP – Pria kelahiran Kediri, 12 September 1964 ini sudah melarikan diri dari Indonesia sejak tahun 2015. Besarnya korupsi yang dilakukan Honggo diduga mencapai angka US 42.716 miliar atau setara Rp 35 Triliun (Kurs saat itu), yang jika dihitung dengan kurs tahun ini jadi menyentuh angka Rp 36,5 triliun. Jumlah itu artinya 15 kali lipat dibanding kerugian atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3  triliun.

Skandal Korupsi  Kondensat – Korupsi ini pertama kali terendus saat ada penunjukan langsung dari SKK Migas ke PT TPPI untuk menjual kondensat ke Pertamina. Kondensat adalah gas bumi berupa cairan yang didapat dari gas alam. Namun ternyata PT TPPI ini diduga udah ngelanggar kebijakan, dan justru menjual kondensat ke perusahaan lain, dan bukan ke Pertamina. Sebagai Direktur Utama, Honggo tentu berperan dalam skandal tersebut. Apalagi, hasil penjualan kondensat itu enggak masuk dalam kas negara.

Sempat dirawat di Singapura – Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa Honggo pernah menjalani serangkaian pengobatan dengan bukti data pribadi dan transaksi di sebuah rumah sakit di Singapura. Namun, sepertinya Honggo langsung pergi ke negara lain setelah urusan dengan rumah sakitnya telah selesai, sebab dirinya masih belum berhasil ditemukan.

“Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang Indonesia pada kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan undang-undang kami dan kewajiban internasional,” demikian pernyataan resmi Kemenlu Singapura.

Share: Jadi Buronan Polri dan KPK, Ini Dia Fakta-Fakta Tentang Honggo Wendratno