Isu Terkini

Hubungan Kita Ini Apa, sih, Sebenarnya?

Nicky Stephani — Asumsi.co

featured image

Akhir pekan lalu, saya nongkrong dengan teman-teman semasa kuliah. Entah bagaimana awalnya, obrolan kami tiba-tiba bergulir ke relasi di luar pernikahan. Salah seorang teman nyeletuk bahwa ia dan kekasihnya ingin tinggal seatap sebelum memutuskan untuk menikah. Komentar tersebut sontak memicu keriuhan di geng kami. Seorang teman lantas menggoda, “Oh, jadi lo mau kumpul kebo, nih, ceritanya?”.

Ternyata, celetukan itu berhasil memancing yang lain untuk menceritakan relasi impian mereka. Ada yang ingin memiliki anak tetapi tidak mau menikah. Ada yang ingin menjalin relasi tanpa embel-embel pacar, tunangan, atau suami-istri. “Seperti teman baik yang kemana-mana dan ngapa-ngapain bareng tapi gak nuntut ini itu,” katanya.

Seorang teman perempuan yang mengidentifikasi dirinya straight berujar ingin berbagi hidup dengan laki-laki homoseksual. Menurutnya, laki-laki gay lebih enak diajak curhat, lebih bisa memahami perasaan perempuan, dan lebih aman karena tidak ada ketertarikan seksual kepada lawan jenis. Saya iseng bertanya “Emang bisa gitu?”

Perbincangan pun terpaksa kembali ke realita. Kesimpulan masing-masing kurang lebih sama: bisa tapi susah kalau di Indonesia. Bisa, karena setiap orang berhak menentukan dengan siapa dirinya menjalin relasi dan tipe relasi seperti apa yang mau dijalani. Susah, karena ini Indonesia, bukan negara Barat yang liberal dan cuek menyikapi relasi antar individu.

Komentar yang kemudian muncul pun penuh kegelisahan (atau, tepatnya, keputusasaan). “Apa kata keluarga gw kalau gw ketahuan tinggal bareng sama laki tapi gak married? Bisa-bisa gw dirajam.” Atau, “Nanti digerebek tetangga, dibilang zina, terus diarak keliling kampung.”

Kekhawatiran teman-teman saya mungkin jadi kenyataan, mungkin juga tidak. Menurut mereka, tipe relasi yang bagi sebagian besar orang tidak umum itu pada akhirnya akan berhadapan dengan nilai dan norma sosial. Tapi apakah kita harus selalu mengembalikan semua urusan kepada moralitas? Persoalan relasi antarindividu mencakup berbagai dimensi, lebih dari sekadar privasi dan moralitas. Oleh karena itu, saya mengajak Anda untuk beranjak dari problematika moral tentang relasi dan beralih ke dimensi yang lain, yaitu nama dan makna. Loh, apa hubungannya?

Pentingnya Sebuah Nama

Manusia memiliki kemampuan untuk menamai objek. Kitab Kejadian dalam Alkitab mencatat bahwa pekerjaan pertama yang dilakukan oleh manusia (Adam) adalah memberi nama binatang yang ada di Taman Eden (Lembaga Alkitab Indonesia, Kejadian 2:19-20). Pekerjaan memberi nama tersebut masih diemban manusia hingga kini. Silakan tengok Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang memuat 118.000 kosakata hingga tahun 2016 atau kamus Bahasa Inggris yang jumlah kosakatanya menembus angka 1,1 juta. Jumlah itu masih terus bertambah karena setidaknya 2.000 – 4.000 kosakata atau nama baru ditambahkan ke dalam KBBI setiap tahunnya (Badan Bahasa Kemdikbud, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa selama hidupnya manusia selalu berusaha memaknai dan menamai objek atau peristiwa di sekitarnya.

Pemaknaan terhadap suatu objek memunculkan sistem penamaan sebagai simbol yang merepresentasikan objek tersebut. Sebagai simbol, nama tidak dapat diberikan begitu saja. Ia perlu disepakati dan diakui oleh orang-orang yang menggunakannya. Contohnya, perempuan menjadi nama manusia yang memiliki vagina dan rahim karena masyarakat sepakat. Kesepakatan atas suatu nama dipertukarkan lewat bahasa. Jika kita ingin mengenalkan nama baru kepada suatu komunitas, sertakanlah nama tersebut dalam percakapan sehari-hari secara terus-menerus. Lambat laun orang akan familiar dengan nama itu dan memakainya dalam interaksi mereka. Melalui proses yang sama, makna sebuah nama dikonstruksi dan direproduksi hingga akhirnya muncul konsensus universal terhadap nama tersebut.

Salah satu pemikir interaksionisme simbolik, Herbert Blumer (1986), menyatakan bahwa penamaan simbolik adalah dasar dari masyarakat. Masyarakat terbentuk dari berbagai interaksi yang di dalamnya nama atau simbol dipertukarkan, disepakati, dan disikapi bersama. George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self, and Society (2009) menjelaskan bahwa pemaknaan muncul dari interaksi sosial yang dilakukan oleh sesama manusia. Dengan kata lain, makna tidak melekat pada suatu objek dan juga bukan warisan alam. Pemaknaan muncul sebagai hasil penggunaan bahasa. Gary P. Radford dalam On The Philosophy of Communication (2005) memaparkan bahwa bahasa merupakan kendaraan bagi makna untuk masuk ke persepsi manusia. Oleh sebab itu, tanpa nama dan bahasa, interaksi sosial tidak mungkin terjadi.

Coba, deh, diingat-ingat, tipe-tipe relasi yang kita kenal selama ini memiliki nama. Betul gak? Individu yang kita suka dan kenal dengan baik tetapi bukan termasuk anggota keluarga, kita sebut sebagai sahabat. Individu yang dengannya kita mempunyai hubungan romantis yang didasarkan pada cinta kasih, kita namakan kekasih, sedangkan individu yang kita nikahi, kita panggil dengan sebutan suami atau istri. Persahabatan, pacaran, dan pernikahan adalah beberapa contoh relasi yang memiliki nama dan karenanya dapat kita sikapi. Lalu, bagaimana dengan tipe-tipe relasi yang diperbincangkan teman-teman saya? Tipe relasi tersebut belum memiliki nama yang disepakati sehingga kita kebingungan memaknai dan menyikapinya.

Misteri Kumpul Kebo

Pernah dengar istilah kumpul kebo? Relasi antara dua orang yang hidup bersama tetapi tidak berada dalam ikatan perkawinan dinamakan kumpul kebo. Awalnya, relasi tersebut adalah sebuah kondisi yang sulit dijelaskan karena orang tidak tahu mau menamainya apa. Sementara itu, mendeskripsikan kondisi tersebut panjang lebar dalam setiap perbincangan tentunya sangat merepotkan.

Karena nama berkelindan dengan bahasa, dan salah satu sifat bahasa adalah kontekstual, nama yang yang disematkan pada relasi tersebut tidak terlepas dari konteks tempat, waktu, dan budaya. Kumpul kebo berasal dari dua kata yaitu koempoel dan gebouw. Secara historis, istilah koempoel gebouw sudah digunakan sejak zaman penjajahan Belanda.

Koempoel adalah kata Melayu ejaan lama untuk kumpul, sedangkan gebouw adalah kata berbahasa Belanda dari atap. Pengalaman sebagai petani dan peternak membuat lidah orang Indonesia lebih fasih menyebut kata kebo (sebutan untuk kerbau) daripada gebouw. Koempoel gebouw pun mengalami penyesuaian ejaan dan artikulasi menjadi kumpul kebo. Perlu dipahami bahwa istilah kumpul kebo tidak ada kaitannya dengan hewan kerbau dan gaya hidupnya yang suka tinggal bareng dalam satu kandang. Bukan cuma kebo, hewan lain juga suka gitu kok.

Mendengar istilah kumpul kebo menimbulkan perasaan yang berbeda dibanding saat mendengar istilah persahabatan, pacaran, atau pernikahan. Sebagian orang mungkin akan mengernyitkan dahi dan sebagian lagi mungkin tak peduli. Pertanyaannya, mengapa nama yang sama, kumpul kebo, dapat menimbulkan respons yang berbeda?

Respons dihasilkan oleh stimulus berupa objek atau peristiwa. Saat otak manusia menerima stimulus, terdapat jeda waktu kurang dari lima detik untuk merespon. Pada waktu itulah manusia melakukan kegiatan memaknai (minding). Manusia sering melakukan aktivitas memaknai di mana mereka menginterpretasi dan menegosiasikan makna dari suatu objek atau kondisi. Makna sebuah nama dikonstruksi oleh individu berdasarkan pengalaman interaksi sosial semasa hidupnya.  Pertanyaannya, siapakah yang ‘berhak’ memberi nama pada suatu hal?

Nama, sebagai bagian dari bahasa, adalah persoalan kuasa. Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1991) menjelaskan bahwa mereka yang memiliki kekuasaanlah yang berwenang memberikan nama. Nama seorang anak adalah pemberian orang tuanya. Itu artinya orang tua adalah pihak yang berkuasa atas anak tersebut sehingga mereka berhak memberikan nama. Dalam konteks relasi, pihak yang berkuasa adalah mereka yang menganut norma umum. Sejauh ini, relasi yang dijadikan norma bersifat heteronormatif dan didasarkan pada ada tidaknya hubungan seksual di dalamnya. Bentuk relasi yang umum adalah melibatkan dua orang dengan jenis kelamin yang berbeda. Jika ada relasi yang tidak mengikuti aturan tersebut, maka akan dimaknai menyimpang. Nah, membaca kata “menyimpang” saja sebenarnya sudah memicu emosi yang berbeda dalam diri Anda, kan?

Seksualitas seringkali dijadikan pembeda dalam relasi manusia. Selain jenis kelamin, hubungan seksual juga seolah menjadi batasan kategori relasi. Relasi persahabatan biasanya tidak melibatkan hubungan seksual. Kalau sudah pacaran, bisa jadi mereka berhubungan seksual. Sedangkan kalau sudah menikah, mereka pasti sudah melakukan hubungan seksual. Dari pengelompokan tersebut terlihat jelas bahwa seksualitas menjadi sah dan normal dilakukan di dalam relasi pernikahan, tetapi tidak untuk relasi persahabaran dan pacaran. Lalu, bagaimana jika ada pasangan yang hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan?

Hingga saat ini, kumpul kebo dimaknai menyimpang karena yang menamai relasi tersebut berasal dari kelompok heteronormatif yang dominan di masyarakat. Kalau kondisinya dibalik, misal yang memberi nama adalah kelompok yang tidak menjadikan ikatan pernikahan sebagai norma, mungkin istilah kumpul kebo tidak akan pernah ada dan wacana tentang relasi di luar pernikahan tidak akan sampai membuat orang memicingkan mata. Sayangnya, sekarang belum gilirannya.

Tak Bernama Tapi Bermakna

Pernahkah Anda menjalin relasi abu-abu dengan orang lain? Nama “abu-abu” di sini merujuk pada kondisi relasi tanpa batasan yang jelas atau tidak bisa dikategorikan ke dalam satu tipe relasi yang sudah memiliki nama, contohnya “teman tapi mesra” alias TTM. Nama ini mengacu pada relasi yang kedekatannya melebihi persahabatan tetapi belum sampai pada tahap pacaran atau tanpa embel-embel pacar. Pasangan TTM biasanya tidak mau disebut sebagai pacar meskipun dari kacamata umum keduanya mesra layaknya sepasang kekasih. Kalau sudah begini, kita tidak bisa mengelompokkan mereka ke tipe relasi persahabatan maupun pacaran. Tapi relasi tersebut nyatanya ada dan masyarakat tidak bisa mengabaikannya sehingga nama TTM disematkan kepadanya.

Percaya, deh, di luar sana masih ada tipe-tipe relasi yang belum memiliki nama atau anonim. Dalam hal ini, bahasa menjadi kendara sekaligus kendala bagi sistem penamaan. Sejauh ini, kita belum mampu membahasakan dan menyimbolkan relasi-relasi tanpa nama tersebut. Konsekuensi dari keterbatasan ini adalah sulitnya meletakkan relasi-relasi tanpa nama itu dalam interkasi sosial. Sedangkan kecenderungan kita memaksakan mereka menggunakan nama yang sudah ada justru menimbulkan salah kaprah dan ketidaknyamanan.

Mengapa kita kerap memandang bahwa nama itu tunggal? Seolah nama hanya bisa dan layak diberikan oleh pihak yang dominan dan memiliki kuasa, tetapi tidak dari mereka yang menjalani relasi itu sendiri. Tidak bisakah satu relasi memiliki banyak nama yang pemakaiannya menyimbolkan kekhasan? Misal, orang umum boleh menamai relasi ini kumpul kebo, tapi kami juga boleh menyebut ini partnering. Nama tidak melulu universal. Universalitas untuk kemudahan identifikasi dan generalisasi mungkin dibutuhkan. Tetapi untuk alasan kesesuaian dan kenyamanan, mungkin justru yang dibutuhkan adalah keunikan atau kekhasan. Manusia saja sekurang-kurangnya memiliki dua nama yaitu nama asli yang sesuai dengan KTP atau akta lahir dan nama panggilan atau alias yang biasanya menyesuaikan dengan lingkup pergaulan. Mengapa relasi tidak?

Mengapa kita kerap menganggap makna itu statis? Makna bersifat intersubjektif karena ia merupakan internalisasi dari faktor-faktor eksternal manusia. Itu artinya jika ada kondisi sosial yang berubah, konstruksi makna pun dapat berubah. Jika nantinya ikatan formal dan seksualitas tidak lagi menjadi dasar pengkategorian relasi, relasi-relasi alternatif yang sebelumnya senyap karena anonimitasnya bisa menjadi arus utama. Pemaknaan kita terhadap relasi-relasi anonim itu pun lambat laun akan bergeser. Bukankah perubahan adalah hal yang tak terelakkan dalam relasi manusia?

Nicky Stephani. Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Tangerang. Suka mencermati, mengkaji, dan menulis tema gender dan seksualitas di waktu luangnya.

Share: Hubungan Kita Ini Apa, sih, Sebenarnya?