Isu Terkini

Akhirnya Hak Angket KPK Selesai Februari Mendatang, Seperti Apa Hasilnya?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hi guys! Mau tau update terbaru dari pansus hak angket KPK? Kalian tentunya masih ingat bahwa di awal kepengurusan Partai Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Fraksi Partai Golkar telah menarik seluruh anggotanya yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK. Mereka adalah Adies Kadir (Jawa Timur I), Mukhammad Misbakhun (Jawa Timur II), John Kennedy Azis (Sumatera Barat II) dan Agun Gunanjar (Dapil Jawa Barat X).

Namun karna sudah kadung terbentuk, kinerja tim pansus yang sudah dimulai sejak 30 Mei tahun lalu itu terus berjalan. Pada awalnya, banyak yang menganggap bahwa Hak Angket terhadap KPK merupakan cara DPR untuk melindungi diri dari kasus korupsi. Hal ini berkaitan dengan Pasal  79 ayat (3) UU No.17/2014 yang menyatakan bahwa DPR bisa melaksanakan penyidikan terhadap UU atau kebijakan pemerintah dengan syarat kebijakan yang dimaksud bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Padahal, KPK sedang tidak melakukan pelanggaran apapun. Meskipun banyak anggapan miring, Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar mengatakan bahwa rekomendasi hasil dari kinerja timnya tidak akan melemahkan KPK.

“Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan,” ujar Agun dilansir Liputan6.com pada (31/1).

Selain itu, setelah delapan bulan lebih bekerja, Agun memastikan bahwa hasil dari Pansus akan disampaikan maksimal sebelum masa reses bergulir atau tepatnya, sebelum tanggal 13 Februari mendatang. Kinerja Pansus Hak Angket juga, kata Agun sudah menghasilkan hasil rekomendasi yang telah diberikan kepada setiap fraksi di DPR.

“Sudah kami kirimkan ke fraksi-fraksi untuk dibicarakan di fraksi. Nanti kami konsolidasi menyusun bagaimana perkembangan yang ada. Kami tinggal nunggu saja dari fraksi-fraksi,” kata Agun dikutip Kompas.com pada (30/1)

Politikus Golkar itu juga masih belum memastikan apakah hasil rekomendasi nantinya ada perubahan setelah diberikan pada fraksi-fraksi di DPR. Kinerja Pansus yang sebentar lagi selesai itu tentunya tidak lepas dari sikap yang diambil oleh Ketua Umum Partai Golkar yang menginstruksikan para kadernya untuk mengakhiri masa tugas  mereka di Pansus KPK.

“Kami dari Fraksi Golkar sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum untuk menyelesaikan masa tugas Pansus di masa sidang yang akan berakhir pada 14 Februari 2018,” kata Misbakhun, Anggota Fraksi Golkar yang merupakan anggota Pansus Angket KPK pada (16/1) lalu.

Menurut kalian apa aja ya rekomendasi yang dihasilkan dari tim Pansus Hak Angket KPK itu? Tunggu sebentar lagi ya!

Share: Akhirnya Hak Angket KPK Selesai Februari Mendatang, Seperti Apa Hasilnya?