Isu Terkini

Evaluasi Sepekan PPKM Darurat, Warga DKI Jakarta Masih Bandel

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Asumsi

Seminggu sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dijalankan. Di ibu kota, selain dari arahan Kemenko Marves Luhut B. Pandjaitan mengenai pembatasan aktivitas, diterapkan juga penutupan ruas jalan dan pembatasan mobilitas masyarakat demi meningkatkan efektivitas penerapan langkah tersebut.

Pengetatan Mobilitas dengan Penutupan Jalan

Salah satu langkah pengetatan yang saat ini diterapkan pihak kepolisian adalah melakukan penutupan sejumlah ruas jalan serta gerbang tol yang menjadi akses penghubung ke Jakarta.

Kompas.com melaporkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyekat sejumlah titik ruas jalan, termasuk gerbang tol akses masuk ke Jakarta selama PPKM Darurat sejak tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang. Ada lima gerbang Tol Dalam Kota yang ditutup:

Arah Timur ke Barat:

  1. Gerbang Tol Tegal Parang
  2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur: 

  1. Gerbang Tol Semanggi
  2. Gerbang Tol Senayan
  3. Gerbang Tol Pancoran

Sementara itu, pembatasan mobilitas di ruas jalan dalam kota yang diberlakukan selama PPKM Darurat di Jakarta, antara lain:

  1. Bundaran Senayan
  2. Semanggi
  3. Bundaran HI
  4. TL Harmoni

Sedangkan untuk pembatasan mobilitas di batas kota di antaranya:

  1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
  2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
  3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
  4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
  5. Ciledug Raya sekitar Universitas Budi Luhur, Jakarta Selatan
  6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
  7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
  8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
  9. Jalan Parung Ciputat, Depok
  10. Batu Ceper, Tangkot
  11. Jati Uwung, Tangkot
  12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
  13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
  14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
  15. Tambun, Bekasi Kabupaten
  16. Bintaro, Tangsel
  17. Legok, Tangsel
  18. Lenteng Agung, Depok
  19. Kolong Cakung, Jaktim

Selanjutnya, ada titik-titik jalan rawan pelanggaran protokol kesehatan yang disekat selama pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta, yaitu:

  1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan,
  2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, 
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan, 
  4. Kawasan Sabang, Jakarta Pusat, 
  5. Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, 
  6. Kawasan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, 
  7. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, 
  8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat,
  9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut) 
  10. Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Warga Jakarta Dinilai Belum Patuh Aturan

Terkini, polisi menambah dua ruas jalan yang ditutup terkait pelaksanaan pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat, yaitu di Simpang Jalan Fatmawati Raya dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Melalui akun Instagramnya, @tmcpoldametro menginformasikan bahwa kedua jalan tersebut ditutup dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB mulai tanggal 9 Juli 2021. “Kecuali nakes, dokter, dan perawat,” demikian disampaikan akun tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan evaluasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta sejauh ini. Ia bilang, secara keseluruhan warga Jakarta belum sebelumnya patuh dengan kebijakan ini.

Baca juga: Ini Aturan Pembatasan Masyarakat Saat Iduladha di Masa PPKM Darurat

“Evaluasi secara keseluruhan, masyarakat DKI Jakarta belum sepenuhnya patuh bahwa pandemi ini berbahaya. PPKM Darurat ini, kami tegaskan bukan untuk menyusahkan tapi untuk menyelamatkan masyarakat. Makanya dibuatkan aturan. Penutupan jalan ini bagian untuk memperketat pembatasan mobilitas masyarakat dan memang harus diambil langkah ini. Kita lihat masih banyak yang keluyuran di jalan buat urusan enggak penting segala macam,” terang Yusri kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/21).

Ia mengingatkan, saat ini kelompok masyarakat yang boleh beraktivitas di luar rumah adalah para pekerja sektor esensial dan kritikal dan mereka harus membuktikannya dengan surat keterangan khusus.

“Hanya sektor esensial dan kritikal. Itu pun ada yang cuma boleh, 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan ada yang boleh 100 persen dengan ketentuan khusus dan protokol kesehatan ketat. Pokoknya sesuai dengan Inmendagri 18 Tahun 2021,” imbuhnya.

Kesalahpahaman di Lapangan

Yusri pun angkat bicara soal keluhan tenaga kesehatan, melalui cuitan akun Twitter @AldhiTR yang bercerita dirinya tidak diperkenankan melintas di depan pintu keluar Tol Sudirman oleh polisi, meski sudah memberitahukan kalau dirinya merupakan petugas medis dan harus bekerja pada hari tersebut.

@AldhiTR mengaku sudah memberikan surat dinas dan kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada polisi yang bertugas. Namun, dirinya tetap tak diperkenankan lewat. Keluhannya di Twitter pun direspons oleh akun @TMCPoldaMetro melalui pesan personal.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan teruskan ke pimpinan. Personil kami di lapangan akan kami berikan petunjuk dan arahan cara bertindak (brief ulang) di lokasi penyekatan,” demikian disampaikan pihak admin akun Twitter Polda Metro Jaya sebagaimana terlihat dari tangkapan layar @AldhiTR.

Baca juga: Pemerintah Perluas PPKM Darurat ke 15 Kota di Luar Jawa-Bali

Tenaga kesehatan yang menyuarakan keluhannya pun menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepat yang disampaikan pihak kepolisian kepadanya. “Sudah di tanggapi, saya akan take down tweet saya sebelumnya. Semoga kedepannya nakes, POLRI, TNI, dan semua pekerja kritikal lainnya dapat bekerja sama dalam PPKM darurat ini agar pandemi lekas berlalu. Terima kasih. Sehat sehat semuanya,” cuitnya.

Soal ini, Kabid Humas Metro Jaya bilang hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan “Itu yang kita hadapi di lapangan ada 1000 kendaraan antre. Nah, ini (kesalah pahaman) terjadi karena setiap ada yang mau lewat bertanya ke petugas, misalnya kayak ‘kita jualan kabel, boleh lewat enggak?’ Jelas enggak boleh lewat tapi dia memaksa akhirnya kendaraan lain yang ada di belakangnya tertahan dan akhirnya ya sudah. Jadi, itu kami bolehkan lewat asal dia yang mau lewat tahu diri kalau memang pekerjaannya non esensial dan non kritis ya, enggak perlu tanya lagi boleh lewat atau enggak sehingga menghambat yang memang semestinya boleh melintas,” tuturnya.

Ancam Perluas Penutupan Jalan

Yusri mengaku tak setuju kalau saat ini masyarakat masih merasa kurang jelas soal kategori perkantoran dan bidang pekerjaan yang disebut esensial dan kritis. Ia menyebut pihak berwajib sudah menyosialisasikannya secara jelas.

“Sudah jelas kok, yang disebut kritikal dan esensial itu apa. Nakes, dokter, dan perawat yang paling utama. Kenapa mesti dipertanyakan lagi. Pesan antar makanan dan logistik itu kan kaitannya dengan kebutuhan sehari-hari, esensial atau enggak? Ya, itu kan ada pertimbangan semendesak apanya juga. Intinya kami tidak menyalahkam individu atau perusahannya. Kalau dia merasa enggak esensial ya, pasti kita ingatkan dan enggak nurut juga ditutup kantornya. Pemimpin perusahaan juga jangan lempar batu sembunyi tangan. Menyuruh karyawannya masuk kantor, pas mereka terpapar COVID-19, si perusahaan lepas tanggung jawab. Ini juga enggak benar,” terangnya.

Ia pun tak menutup kemungkinan kalau pengetatan akan semakin dilakukan dengan memperluas penutupan ruas jalan di ibu kota jika masyarakat tak juga patuh aturan.

“Simpel saja kok, enggak usah keluar rumah kalau tidak mendesak dan bukan untuk urusan pekerjaan yang esensial. Kami harap penutupan dan penyekatan jalan ini bisa efektif dan kalau tidak patuh juga bisa ditambah nanti penutupannya,” tandasnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi menyatakan setuju kalau kepatuhan warga Jakarta terhadap disiplin protokol kesehatan, serta menghindari keluar rumah selama PPKM Darurat masih belum baik.

Ia mengaku prihatin akan hal ini dan mengingatkan masyarakat yang sudah divaksin, tak lantas kebal dari penularan virus Corona sehingga merasa bisa keluar rumah dengan bebas.

“Masih banyak juga kok kita lihat keluar rumah pakai maskernya enggak benar. Ada juga yang karena sudah divaksin jadi merasa enggak bakal kena COVID-19. Kan, enggak seperti itu. Saya imbau masyarakat patuh, patuh, dan patuh. Kita enggak mau juga kan, PPKM Darurat ini berlarut-larut,” terangnya. 

Share: Evaluasi Sepekan PPKM Darurat, Warga DKI Jakarta Masih Bandel