General

Emak-emak Diduga Lakukan Kampanye Hitam dan Penggerak Politik Ala Sandiaga

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Kampanye untuk bisa mendapatkan dukungan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan poster, mengadakan acara besar, atau secara langsung mendatangi target pemberi suara dari rumah ke rumah (door to door). Namun, beragam cara yang bisa dilakukan oleh para tim sukses, ada juga larangan-larangan yang tidak diperbolehkan, misalnya melakukan kampanye hitam.

Seperti yang baru-baru ini terjadi. Di mana beredar sebuah video yang mengatakan bahwa calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) akan melarang azan berkumandang jika nanti terpilih kembali menjadi presiden. Video tersebut tampak disampaikan oleh dua perempuan ke penghuni rumah dengan menggunakan bahasa Sunda.

Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata perempaun dalam video tersebut.

Adapun arti dari kalimat tersebut adalah, “Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah.”

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, ada tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam. Mereka kini diamankan ke Polda Jabar agar terhindar dari konflik. Nuredy mengungkapkan, pengamanan ketiganya dilakukan personel Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu, 24 Februari 2019 malam di Cikampek, Karawang.

“Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar. Tiga orang wanita tersebut diamankan tadi malam. Ketiganya juga meminta perlindungan kepada kepolisian. Sehingga ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Nuredy, Senin, 25 Februari 2019 kemarin.

Tak butuh waktu untuk polisi menetapkan status tersangka kepada tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa tiga orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. ES dan IP misalnya yang diduga berperan menyampaikan ke warga terkait pernyataan yang diduga berisi kampanye hitam. Sementara tersangka CW diduga merekam aktivitas dua rekannya serta menambah keterangan video yang diunggah di media sosial.

“Ya dua orang (ES dan IP) yang dimaksud dalam konten video. Satu lagi (CW) yang memvideokan dan menambah caption (di Twitter),” kata Andiko di Mapolda Jabar, Selasa, 26 Februari 2019 hari ini.

Sejumlah media menyebut video kampanye door-to-door itu dibuat di Karawang dan diunggah oleh akun @citrawida5 di Twitter. Namun kini akun tersebut telah tidak bisa ditemukan. Para pelaku disebutkan sebagai emak-emak, panggilan dari calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno untuk para ibu-ibu.

Emak-emak Sebagai Motor Politik Prabowo-Sandiaga

Setelah menyerahkan berkas pencalonan pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), cawapres Sandiaga menyempatkan berpidato. Di depan pendukungnya, ia menjanjikan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya jika nanti terpilih. Dalam kesempatan yang sama, Sandi juga menyinggung kehadiran ibu-ibu di Indonesia.

Dari situlah, tercetus ide untuk mendirikan “partai emak-emak”. Sandi sendiri yang mengatakan, bahwa pihaknya akan berjuang untuk partai emak-emak agar harga pangan terjangkau dan stabil.

“Dari semua partai, yang belum ada partai emak-emak, kami ingin berjuang untuk partai emak-emak, kami ingin harga-harga terjangkau, harga pangan stabil, dan kami ingin percepatan pembangunan dengan yang bersih,” kata Sandi di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018 lalu.

Rencananya pun ternyata cukup gesit digerakkan. Pada Rabu, 7 November 2018, komunitas Partai Emak-Emak meluncurkan situs miliknya sendiri. Saat hari peluncuran, Sandiaga pun hadir untuk memberikan dukungan.

Penggagas komunitas Partai Emak-emak yang juga anggota BPN, Eka Gumilar, mengatakan bahwa situs itu akan terbebas dari berita bohong. Maka Eka menjamin akan membentuk tim tersendiri untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang akan diunggah. Mulai dari kegiatan relawan emak-emak hingga soal paslon Prabowo-Sandiaga.

“Untuk web kami memang ada tim yang verifikasi berita, dan sebagainya. Memang yang pertama justru kita hindari adalah hoaks,” kata Eka.

Acara itu dihadiri oleh sekitar 100 orang. Di sana ada Wakil Ketua BPN Rachmawati Soekarno Putri, Pelaksana atau Inisiator Partai Emak-emak Eka Gumilar, Juru Bicara BPN Ferry Julianto, dan Wakil Direktorat Hukum BPN Ferdinand Hutahaean. Namun situs partaiemakemak.co.id  yang diluncurkan itu kini tak lagi bisa diakses.

Emak-Emak Rapatkan Barisan Berikan Pembelaan

Meski situs yang telah dirilis sudah tak bisa diakses, namun relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) terus melakukan pergerakan. Mendengar adanya penangkapan emak-emak karena diduga melakukan kampanye hitam, PEPES pun mendatangi markas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) untuk meminta bantuan hukum.

“Kemarin datang ke Mako Bang Japar, mereka menceritakan kronologi, dan situasi terakhir kasus itu,” kata Direktur LBH Bang Japar, Irfan Iskandar, membenarkan kedatangan pengurus Relawan PEPES, Selasa, 26 Februari 2019.

Dia menjelaskan, bila polisi menjerat ketiganya dengan UU informasi dan transaksi elektronika (ITE) seharusnya yang ditangkap hanya pengunggah video saja. Kemudian bila yang dituduhkan adalah SARA, dengan menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, polisi juga belum menghadirkan ahli bahasa untuk menafsirkan perkataan dalam video itu.

“Kenapa tiga orang, kalau satu dari tiga orang itu yang mengunggah, ya satu saja kenapa harus tiga. Ingat yang dilihat dalam UU ITE itu perbuatannya.”

“Di mana ada SARA-nya, seharusnya undang ahli bahasa, tafsirkan dulu,” lanjutnya.

Ketua umum Relawan PEPES Wulan juga menggaet dukungan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Gayung bersambut, Wakil Ketua ACTA Novel Bamukmin pun mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkit untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mereka juga menyatakan siap membantu relawan PEPES yang dinilai disudutkan dalam kasus kampanye hitam.

“Insyaallah ACTA akan tangani kasus emak emak pepes namun kita berkoordinasi dulu dengan mereka sekiranya ACTA bisa tangani langsung kasusnya,” ujar Bamukmin.

Share: Emak-emak Diduga Lakukan Kampanye Hitam dan Penggerak Politik Ala Sandiaga