Isu Terkini

Eksekusi Mati Tak Efektif Berantas Narkoba, Ini Tawaran Hukuman Alternatif dari Amnesty

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Direktur Eksekutif Amnesty International (AI) Indonesia Usman Hamid sebelumnya sudah menegaskan bahwa hukuman mati sama sekali tak efektif untuk memberantas kejahatan narkotika. Untuk itu, AI pun menawarkan hukuman alternatif di luar eksekusi mati.

Ia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan eksekusi mati, terutama pada kasus kejahatan narkotika. Pihaknya menyebut ada sejumlah solusi hukuman alternatif yang bisa diterapkan selain hukuman mati untuk menangani kejahatan narkotika.

“Bisa seumur hidup, bisa juga hukuman 20 tahun penjara. Dan yang lebih penting sebenarnya intervensi-intervensi di luar dari pemenjaraan, misalnya intervensi kesehatan, rehabilitasi, pembenahan rutan-rutan, imigrasi, dan perbatasan,” kata Usman di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis, 12 April.

Usman mengatakan semua hal itulah yang menyebabkan masuknya narkotika dari luar ke dalam negeri. Jadi bukan semata-mata karena para pelaku yang mengedarkan narkotika, tapi mereka tidak mungkin memasukkan narkotika dan obat-obatan terlarang itu ke Indonesia tanpa bantuan langsung atau tidak langsung dari pihak imigrasi misalnya.

Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Terapkan Moratorium Hukuman Mati

“Dan mereka yang menggunakan narkotika itu mungkin tidak akan berhenti untuk menggunakan narkotika kalau tidak direhabilitasi atau tidak diberikan intervensi kesehatan,” ujarnya.

Usman memastikan dugaan bahwa para pelaku kejahatan narkotika melakukan kejahatan lantaran ada bantuan langsung atau tidak langsung dari pihak tertentu. Kejahatan narkotika itu diyakini akan tetap hidup jika tak ada solusi jangka panjang yang baik dari pemerintah.

“Penertiban obat-obatan juga penting. Dalam hal untuk keperluan medis saja banyak disalahgunakan,” ujarnya.

Selain itu, Usman mengatakan lembaga pemasyarakatan masih kerap jadi tempat para pengedar narkotika untuk menggerakkan bisnis kejahatannya. Sekali lagi, Usman menegaskan bahwa memang tak ada hubungannya antara eksekusi mati dengan menurunnya kasus kejahatan narkotika.

Baca Juga: Amnesty Nilai Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

Kondisi lapas yang tak terlalu ketat tersebut, membuat Usman meminta pemerintah untuk melakukan penanganan khusus terhadap peredaran narkotika di lapas.

“Selama ini para pengedar narkotika di dalam lapas, seringkali mendapat perlakuan istimewa dengan menyuap pejabat maupun aparat di lapas. Dan tanpa ada pembenahan petugas lapas, pejabat lapas dari sikap-sikap korup, maka akan sulit,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman membeberkan data yang dicatat AI Indonesia bahwa sejumlah eksekusi mati di Indonesia dilakukan justru tidak melalui proses peradilan. Kondisi itu dinilai sangat mengerikan lantaran sistem peradilan yang bobrok.

“Ada yang ditembak mati ketika melakukan peredaran narkotika atau ditangkap aparat. Amnesty mencatat kasus eksekusi di luar yudisial ada sekitar 98 kasus. Tahun 2018, Januari saja, tembus ke 100 orang, terus meningkat,” ucapnya.

Usman menyebutkan bukti lain dari bobroknya sistem peradilan di Indonesia yakni saat para pelaku kejahatan narkotika menghadapi kebijakan yang represif tanpa lewat proses peradilan.

“Mereka tak diberikan kesempatan untuk membela dirinya melalui mekanisme hukum. Jadi, agak sulit meyakinkan secara rasional bahwa hukuman mati itu sangat efektif menghapuskan peredaran narkotika,” katanya.

Baca Juga: 5 Negara Paling Banyak Lakukan Eksekusi Mati di 2017, Indonesia Alami ‘Kemajuan’

Sebelumnya, Usman menegaskan bahwa hukuman eksekusi mati terhadap terpidana perdagangan narkoba dianggap tidak efektif untuk memberantas kejahatan narkotika.

“Klaim Indonesia bahwa mengeksekusi mati terpidana narkoba dianggap tidak berdasar, tidak ada bukti yang menerangkan bahwa hukuman mati adalah media pencegah kejahatan,” ucapnya.

Pernyataan Usman itu didasarkan pada data yang dihimpun AI dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa jumlah kasus narkoba telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan ketika pemerintah telah mengambil garis keras dengan mengeksekusi terpidana karena kejahatan narkoba,” ujarnya.

Share: Eksekusi Mati Tak Efektif Berantas Narkoba, Ini Tawaran Hukuman Alternatif dari Amnesty