Isu Terkini

Heboh Data NIK Dan KK Bocor Saat Registrasi Kartu, Begini Penjelasan Kemkominfo

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hi, guys! Kalian para pengguna handphone dan kartu prabayar, udah pada registrasi kartu belum, nih? Bagi kalian warga Indonesia yang punya gawai atau handphone, wajib lho hukumnya untuk melakukan registrasi, karena hal ini udah diatur di dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Tapi, beberapa hari lalu ada kabar mengejutkan nih, bahwa ada kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu setelah kasus yang dialami Aninda Indrastiriwi, seorang pengguna Indosat Ooredoo yang ngelaporin ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bahwa NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)-nya udah digunain oleh 50 lebih nomor enggak dikenal.

Tentu hal itu membuat kita was-was, apakah data pribadi yang kita input saat registrasi kartu itu bocor?

Dengan tanggap, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah rumor tersebut. Ia menjamin, bahwa data yang kita taruh saat registrasi itu aman karena yang pegang datanya adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Lebih dari itu, Rudiantara juga bilang kalau kemanan data udah diatur juga dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan. Sedangkan untuk sisi operator seluler, ada yang namanya sertifikat keamanan data ISO 27001 dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Dari Kominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika] tidak ada data yang bocor, operator juga tidak bocor, karena datanya tetap ada di Dukcapil [Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri]. Apa yang dilakukan otorisasi itu adalah dicocokkan, dari pelanggan kepada operator dicocokkan NIK dan KK dengan database milik Dukcapil, bukan data di operator, hanya konfirmasi saja,” kata Rudiantara, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 5  Maret.

Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza pun akhirnya juga ikutan konfirmasi terkait rumor bocornya data NIK dan KK. Noor bilang kalau adanya penggunaan data pribadi yang digunakan oleh orang yang enggak dikenal itu bisa jadi karena sang pemilik data sebelumnya enggak berhati-hati dalam meyimpan informasi pribadi.

“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” ujar Noor dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa, 6 Maret.

Nah buat yang mau periksa apakah NIK dan Nomor KK hanya dipakai oleh yang punya, kalian perlu cek dan periksa sendiri datanya, dengan cara sebagai berikut;

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#  
Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
XL Axiata: ketik *123*4444#
Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Nah, kalau ada nomor aneh yang enggak dikenal dan memakai NIK dan Nomor KK kalian, ya mau enggak mau harus ke gerai operator untuk minta pemblokiran. Hal ini sebetulnya juga udah pernah dihimbau oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli .

“Tinggal datang ke operator dan di unreg,” ujar Ramli, dikutip Kompas.com pada 7 November 2017 lalu.

Share: Heboh Data NIK Dan KK Bocor Saat Registrasi Kartu, Begini Penjelasan Kemkominfo