Covid-19

Berkaca Pengalaman Istri Ahok, Ini Tips Pertolongan Pertama Ibu Hamil Jika Positif Covid-19

Krizia Putri Kinanti — Asumsi.co

featured image
Anna Hecker/ Unsplash

Wabah Covid-19 tak kunjung usai, bahkan semakin parah dengan adanya virus varian delta. Aktivitas masyarakat pun bergeser dari ruang publik menjadi di rumah dengan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ini menimbulkan banyak risiko, salah satunya adalah meningkatnya tingkat kehamilan dikala pandemik. 

Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pagebluk Covid-19 meningkatkan angka kehamilan. Tentu, kehamilan di tengah wabah seperti ini menyimpan risiko yang sangat tinggi. 

Selain mengkhawatirkan, juga membatasi ruang gerak pada ibu hamil seperti yang pernah dirasakan oleh istri dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni Puput Nastiti Devi dinyatakan positif Covid-19 pada saat hamil.

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention, ibu hamil yang menderita Covid-19 memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur atau melahirkan bayi lebih awal dari 37 minggu dan mungkin berisiko lebih tinggi untuk komplikasi lainnya terkait kehamilan dibandingkan dengan orang hamil yang tidak terkena Covid-19.

Baca Juga: Waspada Varian Delta Mengancam Anak dan Ibu Hamil | Asumsi

Meski banyak risikonya, Darrell Fernando dari RS YPK Mandiri menuturkan bahwa melihat banyaknya ibu hamil yang terkena Covid-19 sebetulnya ada hal yang bisa dipersiapkan ibu di rumah untuk pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, sembari tetap berkonsultasi dengan dokter kandungan. 

“Upaya pertolongan pertama Covid-19 pada ibu hamil adalah lapor ke Fasyankes Anda untuk pemantauan kondisi dan pencatatan serta tracing yang diperlukan. Anda juga bisa menyediakan pulse oximeter, termometer, fetal doppler untuk memantau detak jantung janin dengan supervise dokter atau bidan,” ujar Darrell lewat akun Instagramnya.

Ia menambahkan bahwa ibu hamil juga harus mengenali gejala yang ada seperti sakit kepala, batuk, demam, pilek, anosmia, nyeri tulang dan otot dan mengukur kondisi vitalnya. 

Untuk kondisi vital normal, frekuensi nafas 12-20 kali per menit, frekuensi nadi kurang dari 100 kali per menit dan saturasi oksigen di atas 95 persen. Ibu hamil juga bisa memantau gerakan janin sejak usia kehamilan 28 minggu, detak jantung janin normal 120-160 kali per menit, dan normal gerakan janin adalah 10-12 kali per hari atau 1 kali per jam.

“Mengukur tanda vital ini bisa dilakukan 2 kali – 3 kali sehari, dan apabila mengalami gejala berat seperti sesak nafas, nafas cepat, saturasi kurang dari 93 persen, penurunan kesadaran, kontraksi rahim, perdarahan, gerak janin berkurang maka segera ke rumah sakit,” katanya.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Orang Hamil Saat Wabah COVID-19 Melanda? | Asumsi

Ibu hamil juga disarankan rutin mencuci hidung dengan cairan isotonic (NaCl 0,9 persen) yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas lokal area hidung, mengurangi gejala pilek dan mengurangi viral load pada hidung. 

Selain itu, bisa juga berkumur dengan mouthwash yang mengandung antiseptic maksimal penggunaan 2 minggu untuk menjaga kebersihan rongga mulut dan saluran nafas atas.

“Jangan lupa untuk melakukan konsultasi kondisi ke dokter, konsultasi dapat dilakukan secara telemedicine dengan dokter paru atau penyakit dalam. Kunjungan ke SpOG dapat ditunda hingga 3 minggu, kecuali ada gejala atau tanda bahaya pada kehamilan,” ujar Darrell.

Share: Berkaca Pengalaman Istri Ahok, Ini Tips Pertolongan Pertama Ibu Hamil Jika Positif Covid-19