Budaya Pop

Babak Baru Nasib RUU Permusikan

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Di kalangan pemusik, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menuai kontroversi. Ada pihak yang menolak, ada yang menerima. Pihak-pihak yang menolak beralasan RUU Permusikan mengandung pasal karet. Hal ini, menurut mereka, dapat membatasi kreativitas para musisi. Bahkan, pihak yang menolak ini sampai membuat petisi dari dua minggu yang lalu dan telah ditandatangani lebih dari 289 ribu orang. Di sisi lain, pihak yang mempromosikan RUU ini merasa bahwa sudah saatnya industri permusikan diregulasi dan distandarisasi. Sehingga, kesejahteraan musisi dapat terjamin, sekaligus memberikan aspek legalitas pada aspek-aspek yang masih belum terjamah sebelumnya.

Hendropriyono Berharap RUU Permusikan Dapat Segera Diselesaikan

Yang terbaru dari perdebatan ini adalah AM Hendropriyono yang berharap RUU Permusikan segera diresmikan. Selaku Ketua Umum Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan pemusik Indonesia (PAPPRI), ia mengakui kalau RUU Permusikan masih perlu direvisi sehingga sesuai dengan kebutuhan. Namun, ia berharap kalau RUU tersebut dapat dirampungkan sebelum pergantian legislatif tujuh bulan mendatang. “Optimis, tetap optimis,” ungkap Hendropriyono di Sekolah Tinggi Hukum Militer, Senin, 11 Februari 2019. Ia pun berharap Badan Keahlian DPR dapat memberikan klarifikasi mengenai RUU tersebut ke PAPPRI. “PAPPRI ini kan dulu termasuk yang mengusulkan adanya RUU, tetapi kita tidak pernah mengerti apa isi dalamnya. Karena itu, kami mohon Badan Keahlian DPR memberikan klarifikasi, lalu kita bisa mengajukan pemikiran tentang hal-hal yang tidak cocok di dalamnya, apakah sembilan pasal yang diributkan atau seluruh, yang penting kita ingin tahu bagaimana naskah akademiknya.”

Hendropriyono pun mengungkapkan kalau dirinya tidak berharap penolakan berujung gagalnya RUU Permusikan. Ia tetap merasa kalau RUU Permusikan itu penting, namun akan dipelajari kembali kontennya. “Isinya saja yang kita minta klarifikasi, kalau perlu revisi ulang, dipelajari lagi kontennya,” ucap Hendro. Ia pun melanjutkan, “kalau menolak, nanti RUU enggak ada dong. Kita perlu undang-undang untuk memayungi kita.”

Sebagai Ketua Umum PAPPRI, ia mengakui kalau RUU Permusikan adalah solusi hukum agar orang-orang bisa hidup lewat musik. Ia tidak ingin hanya orang-orang tertentu saja yang dapat hidup dari dunia permusikan. “Jadi, jangan yang bisa hidup itu hanya aspek tertentu saja. Orang yang hanya bisa main gitar, masak enggak bisa hidup? Yang bisa main musik dan nyanyi, bisa hidup dan mengenyam seni, kultur, dan kesejahteraan lahir batin,” imbuh Hendro.

Para Penolak RUU Permusikan Sudah Membentuk Koalisi

Setelah penolakan yang semakin gencar dihembuskan oleh ratusan musisi, mereka pun kini bergabung dalam sebuah koalisi. Koalisi ini bernama Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP). Dalam koalisi ini sudah ada 260 musisi yang tergabung di dalamnya. Beberapa di antaranya seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Jerinx SID, dan Marcell Siahaan. Mereka mendorong untuk RUU Permusikan dihapuskan. Naskah RUU Permusikan ini ditolak dengan beragam alasan, mulai dari substansi, bahasa pasal, hingga kualitas naskah akademik yang menjadi rujukan dari RUU Permusikan ini.

Anang, Inisiator RUU Permusikan, Mundur dari Lembaga Sertifikasi Profesi

RUU Permusikan yang menuai protes ini pun membuat gundah inisiatornya, Anang Hermansyah. Dalam tayangan Net Entertainment News hari Selasa (12/2), ia mengungkapkan kalau dirinya akan mundur dari jabtaan Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Penunjukkan saya sebagai Dewan Pengarah di LSP, terus terang saya sudah mengajukan pengunduran diri, yang sekarang sedang digodok sama organisasi,” ucapnya. Seperti diketahui, LSP adalah lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi musisi kalau RUU Permusikan jadi disahkan.

Yang gundah pun bukan hanya dirinya. menurut Anang, Ashanty dan anak-anak merasakan kegundahan yang sama. “Ashanty gundah banget. Anak-anak saya juga. Harapan saya, solusi cepat ditemukan,” ungkap Anang.

Share: Babak Baru Nasib RUU Permusikan