Isu Terkini

Amnesty Nilai Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Amnesty Internasional (AI) Indonesia menilai pemberlakuan hukuman mati justru tak efektif memberantas kejahatan, dalam hal ini kasus perdagangan narkoba. Jadi, penerapan eksekusi mati dianggap bukan solusi yang tepat.

Direktur AI Indonesia Usman Hamid membenarkan hal tersebut. Menurut Usman, hukuman eksekusi mati terhadap terpidana perdagangan narkoba dianggap tidak efektif untuk memberantas kejahatan narkotika.

“Klaim Indonesia bahwa mengeksekusi mati terpidana narkoba dianggap tidak berdasar, tidak ada bukti yang menerangkan bahwa hukuman mati adalah media pencegah kejahatan,” kata Usman di Kantor AI Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April.

Baca Juga: 5 Negara Paling Banyak Lakukan Eksekusi Mati di 2017, Indonesia Alami ‘Kemajuan’

Ia mendasarkan pernyataannya berdasarkan data yang dihimpun AI dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa jumlah kasus narkoba telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa jumlah kasus narkoba telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan ketika pemerintah telah mengambil garis keras dengan mengeksekusi terpidana karena kejahatan narkoba,” ujarnya.

Menurut Usman, sejauh ini tak ada bukti yang menjelaskan bahwa hukuman mati bisa jadi solusi atau media pencegah kejahatan yang lebih efektif, daripada penjara seumur hidup.

Usman menambahkan bahwa pada Juli 2016 lalu, Indonesia telah mengeksekusi total empat orang terpidana kasus narkoba.

Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Terapkan Moratorium Hukuman Mati

Lalu pada Desember 2016, BNN mengumumkan bahwa jumlah kasus narkoba meningkat menjadi 807 kasus pada tahun 2016, yang sebelumnya hanya 638 kasus pada tahun 2015.

“Itu adalah tahun di saat 14 orang direncanakan untuk dieksekusi mati di Nusa Kambangan di Jawa Tengah,” ucapnya.

“Jika eksekusi mati dapat secara efektif mencegah kejahatan seperti yang diklaim oleh pemerintah, maka jumlah kasus terkait narkoba pada tahun 2016, seharusnya menurun, tetapi sayangnya justru meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Amnesty International Indonesia, jumlah kasus narkoba pada 2017 meningkat hingga 46.537 kasus atau 57,6 kali lebih tinggi dari angka yang tercatat pada tahun 2016 yakni 807 kasus.

Share: Amnesty Nilai Hukuman Mati Tak Efektif Berantas Narkoba