Isu Terkini

Sandiaga Uno dan Janjinya Terhadap Kesejahteraan Guru PAUD yang Masih Terabaikan

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Calon wakil presiden dari nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengikat janji dalam kontrak politik bersama guru dan tenaga pengajar pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya, Jawa Timur. Kontrak politik ini menjadi komitmennya bahwa jika ia terpilih nanti, kesejahteraan guru tidak akan diabaikan.

“Yang pasti Pak Prabowo, dan saya akan pasang badan untuk memastikan kesejahteraan para guru. Karena di tangan para guru inilah generasi Indonesia dipertaruhkan, dan di tangan para guru PAUD ini, anak-anak di usia emas mulai dibentuk,” ujar Sandiaga, ketika berkampanye di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/4).

Ia pun melanjutkan bahwa PAUD harus bisa menjadi sarana pendidikan yang tidak membosankan. PAUD harus menjadi wadah yang ceria namun tetap membentuk akhlak anak-anak yang dididiknya.

“PAUD harus menjadi sarana pendidikan yang ceria dengan konsep bermain, dan pembentukan akhlak, serta penemuan minat dan bakat anak didik,” ujar Sandiaga.

Lima Kontrak Politik Sandiaga bersama Guru PAUD

Dalam kontrak politik tersebut, ada lima poin yang dijanjikan oleh Sandiaga. Pertama, memastikan adanya kesatuan antara PAUD dengan jenjang pendidikan lainnya. Kedua, memastikan adanya peningkatan kesejahteraan para guru PAUD di Indonesia, terutama yang berkaitan langsung seperti honor yang masih begitu rendah. Ketiga, memastikan peningkatan kualitas mengajar para guru PAUD. Keempat, meningkatkan kualitas pengajaran guru PAUD. Kelima, membuka moratorium pendidikan S-1 PAUD di perguruan tinggi secara berkala.

Bagaimana Kondisi Tenaga Pendidik PAUD Saat Ini?

Kekhawatiran Sandi atas kondisi tenaga pendidik PAUD ini adalah hal yang wajar. Secara status, tenaga pendidik PAUD masih terbagi dua, yakni tenaga pendidik formal dan non-formal. Penghapusan klasifikasi ini masih menjadi wacana yang sedang diperjuangkan oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi). Mereka sedang menuntut upaya peninjauan kembali (judicial review) Undang-Undang No.14/2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menuturkan bahwa tujuan dari upaya peninjauan kembali ini adalah untuk memperjuangkan hak guru PAUD non-formal yang selama ini masih diabaikan.

Akibat belum adanya kesetaraan maka hak-hak guru PAUD nonformal terabaikan. Kondisi yang emikian membuat mereka tidak mendapatkan hak yang sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar HNW, seusai menghadiri doa bersama dengan ratusan guru PAUD di Masjid Al Falah, Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (15/1). Ia pun melanjutkan, “untuk itulah mereka dalam uji materi yang diajukan menghendaki pengertian guru harus mencakup pendidikan PAUD formal dan non-formal.”

Menurut HNW, tuntutan ini  cukup sederhana. Penghapusan status non-formal adalah agar adanya keadilan dan kesetaraan untuk semua guru PAUD di Indonesia.

“Ini tuntutan yang sederhana. Keadilan dan kesetaraan hak guru-guru PAUD formal dan non-formal,” tuturnya.

Pendapatan Guru PAUD Masih Begitu Rendah

Selama ini tenaga pendidik PAUD memang belum mendapatkan pendapatan yang layak. Bahkan, pendapatan yang diterima tenaga pendidik PAUD belum sampai Rp1 juta per bulan. Salah satu contohnya adalah tenaga pendidik PAUD di Jakarta. Di ibu kota Indonesia ini, tenaga pendidik PAUD baru mendapatkan pendapatan sebesar Rp500 ribu per bulan. Padahal, angka ini sudah dinaikkan oleh gubernur Anies di tahun 2017 lalu melalui mekanisme pendanaan hibah dari Pemprov DKI kepada Himpaudi DKI Jakarta sebesar Rp40,2 miliar. Sebelumnya, angkanya jauh lebih kecil. Anies berjanji bahwa kedepannya angka ini akan ditingkatkan kembali.

“Ini baru awal tapi nanti kita pastikan ini akan lebih banyak. Intinya adalah, tidak ada lagi guru-guru pendidik yang terlewatkan,” ujar Anies di Balaikota DKI, Rabu, 29 November 2017 yang lalu.

Pendidikan PAUD Tidak Bisa Dianggap Remeh

Meski memang terkesan ‘remeh’, pendidikan PAUD adalah hal yang penting untuk mengembangkan karakter anak. Berbeda dengan jenjang pendidikan lain, PAUD mengajarkan karakter yang tidak banyak dipelajari di tingkat pendidikan lainnya. Di PAUD, anak dibentuk karakternya dengan cara melatihnya bekerja sama, berkonsentrasi, melatih kesabaran, dan mengajarkan norma-norma sopan santun. Sehingga, fokusnya bukan bagaimana anak mendapatkan nilai tertinggi pada pelajaran-pelajaran seperti Matematika, tetapi justru lebih kepada bagaimana anak siap masuk dan berinteraksi di masyarakat.

Share: Sandiaga Uno dan Janjinya Terhadap Kesejahteraan Guru PAUD yang Masih Terabaikan