General

Prabowo Ingin Pinjam Uang dari Bank Indonesia? Salah Alamat, Pak!

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Pentas perpolitikan Indonesia yang tiap hari semakin memanas terus memberikan hal-hal unik kepada para penikmatnya. Baik dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 maupun 02, kedua paslon sama-sama tidak pernah kehabisan ide untuk melakukan sesuatu demi mendapatkan suara terbanyak di Pemilu serentak 2019 yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019 nanti, meskipun entah sesuatu tersebut sebenarnya benar atau tidak. Yang terbaru datang dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.  Pada salah satu acara di Jakarta, Prabowo secara menggebu-gebu menyatakan bahwa dirinya kesulitan mendapatkan dana kredit dari Bank Indonesia. “Jangan kita malu kalau kita enggak punya duit, kita tidak malu. Saya mantan perwira tinggi, saya berjuang untuk republik ini, keluarga saya berjuang untuk kemerdekaan ini, saya minta kredit dari Bank Indonesia, saya enggak bisa-bisa dapat. Apalagi kalian, mantan Pangkostrad saja enggak bisa, apalagi tampang kalian,” ungkap Prabowo, Sabtu (24/11) kemarin.

Ucapan Prabowo ini tentu menjadi kontroversial. Jelas bahwa banyak orang yang mengetahui kalau sebenarnya Bank Indonesia, sebagai bank sentral, tidak memberikan kredit apapun, karena memang bukan tugas bank sentral memberikan kredit. Kontroversi ini pun membuat Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, harus mengklarifikasi pernyataan ini. Seperti dilansir dari DetikFinance, Andre menyatakan, “Jadi Pak Prabowo bercerita saja bahwa beliau sebagai mantan jenderal kesulitan mendapatkan kredit bank di Indonesia, bukan di Bank Indonesia. Kan kita ngajuin kredit bukan ke BI tapi bank di Indonesia.”

Kemudian, Andre pun mengklarifikasi lebih jauh bahwa sebenarnya, yang diceritakan oleh Prabowo adalah cerita tentang ketika ia mengakuisisi PT Kiani Kertas. Ketika Prabowo mengajukan kredit di salah satu bank, kredit tersebut ditolak. Padahal, Andre mengatakan kalau Prabowo juga tidak pernah bermasalah masalah kredit. “Jadi itu Pak Prabowo menyampaikan soal masalah yang pernah Beliau hadapi. Pernah mengajukan di bank di Indonesia, tapi tidak disetujui padahal kita tahu Pak Prabowo rekam jejaknya bagus. Itu lho, Kiani Kertas dibeli, dan dilunasi utangnya. Terus butuh baru untuk mengembangkan, pinjaman itu kesulitan,” lanjut Andre seperti dikutip oleh DetikFinance.

Sampai sini, jelas bahwa apapun maksud Prabowo, telah ada miskomunikasi yang langsung menjadi kontroversi. Namun tentu pertanyaannya kembali lagi, seperti apa sih latar sejarah di balik didirikannya Bank Indonesia? Seperti apa tugas dan fungsi sebenarnya?

De Javasche Bank Didirikan untuk Mengatur dan Mengeluarkan Gulden Belanda di Hindia Belanda

Sejarah Bank Indonesia mundur jauh hingga ketika Belanda masih dipimpin oleh Raja William I. Kala itu, ia mengizinkan pendiiran bank bernama De Javasche Bank di tanggal 24 Januari 1828 untuk mengatur dan mengeluarkan Gulden Belanda di Kawasan Hindia Belanda. Karena berkaitan erat dengan Belanda, De Javasche Bank pun didirikan di Amsterdam dan New York. Di tahun 1930, De Javasche Bank sudah memiliki enam belas cabang di Hindia Belanda, yaitu di Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Malang, Surabaya, Kediri, Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado. Selain mengatur dan mengeluarkan mata uang, De Javasche Bank juga berperan selayaknya Bank Swasta pada umumnya.

Nasionalisasi yang dilakukan tanggal 1 Juli 1953 telah membuat De Javasche Bank tutup selama-lamanya dan berganti nama menjadi Bank Indonesia. Ketika pertama kali dinasionalisasi, Bank Indonesia memang memiliki peran ganda, yaitu mengeluarkan mata uang Rupiah sekaligus beraktivitas secara komersial. Pada tahun 1968, tepatnya melalui Undang-Undang Bank Sentral Nomor 13 tahun 1968, Bank Indonesia ditetapkan sebagai Bank Sentral yang terpisah dari bank-bank yang menjalankan fungsi komersial. Jelas di sini bahwa fungsi pendirian Bank Indonesia bukanlah untuk menjalankan fungs bank-bank pada umumnya. Hal ini diperjelas dengan adanya amandemen undang-undang pada tahun 1999. Melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999, dengan revisi yang menuliskan bahwa Bank Indonesia bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan Rupiah. Kemudian di tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia pun kembali diamandemen dengean memasukkan aspek penting terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, yaitu memperkuat fungsi Bank Indonesia dalam tata kelola.

Bank Indonesia Tidak Bisa Memberi Kredit!

Sebagai bank sentral yang tidak lagi komersial, Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memeilihara kestabilan Rupiah. Kestabilan ini pun mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, sekaligus kestabilan terhadap mata uang negara lain. Dengan tujuan ini, jelas tugas utama Bank Indonesia adalah mengatur laju inflasi agar pertumbuhan dan stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Secara lebih rinci, apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia dijelaskan dalam tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut adalah pertama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan yang ketiga, mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Jadi jelas, berbeda dari bank-bank komersial lain yang digunakan oleh publik untuk meminjam, menyimpan, dan melakukan transaksi apapun, Bank Indonesia tidak memiliki fungsi tersebut. Ketiga pilar ini lah yang menjadi fungsi dan tugas Bank Indonesia dalam perekonomian Indonesia. Jadi, kalian jangan pernah pinjam uang di Bank Indonesia ya, guys!

Share: Prabowo Ingin Pinjam Uang dari Bank Indonesia? Salah Alamat, Pak!