Isu Terkini

Herry Wirawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati, Herry Wirawan menghadapi sidang vonis pada hari ini. 

Dia hadir langsung dalam Pengadilan Negeri Bandung dengan pengawalan dari petugas kejaksaan.

Sidang vonis: Mengutip kantor berita Antara, Herry Wirawan tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.15 WIB.

Herry menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan memakai kopiah hitam dengan tangan diborgol. Selama digiring ke ruang sidang, Herry tak berkomentar apapun. 

Sidang putusan Herry Wirawan digelar secara terbuka namun terbatas. Orang-orang yang bisa masuk ke ruang sidang hanya yang membawa surat hasil tes antigen. 

Kasus Herry Wirawan: Herry Wirawan diproses hukuma karena melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan. 

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas miliknya, hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. 

Dituntut Hukuman Mati: Di sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Herry Wirawan dihukum mati terkait kasus pencabulan terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Jaksa juga menuntut Herry diberi hukuman tambahan berupa kebiri kimia.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022). 

Tuntutan ketiga, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman denda kepada Herry Wirawan sebesar Rp500 juta. Jaksa pun meminta agar hakim mewajibkan terdakwa membayar biaya restitusi kepada seluruh korban dengan nominal Rp330 juta. (alg)

Baca juga:

Pemerintah Dukung Penuh Herry Wirawan Dihukum Mati

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kasus Cabuli Santri

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Herry Wirawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini