Pengembang aplikasi Jagat meminta maaf atas kerusakan sejumlah fasilitas umum buntut perburuan ‘Koin Jagat’ yang dilakukan sejumlah pengguna aplikasi tersebut. Mereka berjanji akan mengubah format permainan ‘Beburu Koin Jagat’ yang belakangan menjadi kontroversi publik.
Hal itu dilakukan setelah pihak pengembang bertemu dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).
Co-Founder Jagat, Barry Beagen mengatakan pihaknya berencana untuk mengubah format permainan menjadi ‘Misi Jagat.’ Format permainan itu akan mendorong pengguna untuk berbuat hal-hal positif di ruang publik.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” kata Barry melalui keterangan, seperti dikutip pada Kamis (16/1/2025).
Pihaknya akan mulai mengubah format permainan bagi pengguna di platform yang diklaim mempunyai 1 juta pengguna aktif itu dalam tiga hari ke depan.
Barry mewakili Jagat juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut.
“Selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” kata Barry.
Sementara itu, guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, yang mana pengguna aplikasi Jagat merusak fasilitas umum, pihak Barry menyediakan saluran resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum. Saluran itu digunakan untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik akibat aktivitas ‘Berburu Koin’ di platform Jagat.
Perburuan Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum
Demam perburuan Koin Jagat yang melanda sejumlah warga di beberapa kota besar di Indonesia mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak para pengguna yang ditengarai tengah memburu Koin Jagat, tampak menginjak-injak tanaman di sebuah taman di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat. Secara khusus, Angga Prabowo menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” ujar Angga di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (15/01/2025).
Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” katanya.
Angga Praboowo menegaskan Kementerian Komdigi tidak ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Aturan itu menekankan pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.
Baca Juga:
Viral ‘Koin Jagat’ Diburu Warga hingga Merusak Fasilitas Umum
“Butter” Menang Voting Final Euro 2020, BTS Berpeluang Jadi Pengisi Lagu Tema Piala Dunia