Isu Terkini

Kiai NU Bela Dudung: Kalau yang Lapor Ulama Seharusnya Paham

Thomas — Asumsi.co

featured image
Puspen TNI

Wakil Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, K.H. Khotimi Bahri menanggapi laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait pernyataan “Tuhan bukan orang Arab”.

Menurutnya, pernyataan Dudung perlu dipahami maksud dan konteks tata bahasanya serta bukan termasuk penistaan agama.

“Yang disampaikan KSAD adalah masalah berdoa setelah shalat. Jika sekelompok pelapor memang benar ulama, tentu tidak asing dengan objek pembicaraan bahwa dalam Bahasa Arab dan dalam ilmu Ushul Fiqih ada istilah siyaqul kalam,” kata Khotimi Bahri dalam keterangan tertulisnya.

Siyaqul kalam: Khotimi menjelaskan istilah siyaqul kalam merupakan bahasa yang digunakan saat seseorang sedang berdoa. Islam mengatur berdoa merupakan ibadah yang dapat menggunakan bahasa apapun.

“Konteksnya adalah berdoa kepada Allah tidak harus menggunakan Bahasa Arab. Dalam Ilmu Nahwu (Tata Bahasa Arab), pernyataan seperti itu adalah ta’kid atau penegasan. Jika pelapor memang ulama, mestinya paham Ilmu Nahwu dan Ilmu Ushul Fiqih dalam memahami pernyataan Kasad,” ucapnya menjelaskan.

Bukan menyamakan Tuhan: Khotimi menilai Dudung tidak bermaksud menyamakan Tuhan dengan manusia. Khotimi Bahri yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor itu juga tidak menafikan adanya sekte dalam Islam, yang berusaha mengumpamakan Tuhan sebagai manusia, yaitu mujassimah dan musyabbihah.

Namun dirinya meyakini Dudung bukan bagian dari kelompok itu, dan mengenal Dudung sebagai muslim ahlussunnah wal jamaah, sebagaimana umat Islam pada umumnya di dunia.

Pernyataan Dudung: Dalam tayangan yang disiarkan dalam podcast di YouTube, Dudung menyampaikan pernyataan yang memuat kalimat “Tuhan kita bukan orang Arab”. Pelapor yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

“Saya kalau berdoa pakai Bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan, ya Allah Swt, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang; itu saja doanya. Itu saja,” kata Dudung dalam tayangan yang diunggah di kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Dilaporkan penistaan agama: KUHAP APA menilai pernyataan Dudung masuk sebagai penistaan agama Islam oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). KUHAP APA melaporkan Dudung ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Pada Rabu (9/2/2022) Penyidik Puspomad di Jakarta telah memanggil KUHAP APA dan memberikan sekitar 50 pertanyaan kepada para pelapor.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Baca Juga:

Bela KSAD Dudung, Menag Yaqut: Tuhan Memang Bukan Mahluk

Puja Puji Prabowo untuk KSAD Dudung Abdurrachman

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Kiai NU Bela Dudung: Kalau yang Lapor Ulama Seharusnya Paham