Hukum

LPSK Dapat Lonjakkan Hampir Dua Kali Lipat Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual di 2024

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kantor LPSK/Portal LBH Masyarakat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat lonjakkan permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual di 2024. Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati mengatakan, kenaikan tersebut mencapai hampir dua kali lipat.

“Permohonan perlindungan korban kekerasan seksual meningkat signifikan dari 672 permohonan pada 2022 menjadi 1.063 pada 2024,” kata Nurherwati di Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).

Lebih jauh, Sri Nurherwati menerangkan bahwa kenaikan permohonan perlindungan terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bahkan mencapai empat kali lipat dibandingkan kasus pada orang dewasa.

Dia mengatakan bahwa selama tiga tahun ini, 81 persen dari jumlah keseluruhan permohonan terkait kekerasan seksual diajukan untuk korban anak-anak.

Dia mengungkap, sebanyak 1.673 anak-anak menjadi terlindung oleh LPSK dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak 2022 lalu. Sementara korban kekerasan seksual biasa hanya mencapai 800-an terlindung.

“Kami melaksanakan pemberian perlindungan kepada terlindung dalam program perlindungan yang mencakup pemenuhan hak atau pemberian bantuan,” katanya.

Dia menyatakan bahwa gejala ini menjadi tanda meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang banyak menyita perhatian publik beberapa waktu lalu adalah kekerasan seksual selama hampir 20 tahun pada anak-anak panti asuhan di Tangerang, Banten. Tersangka utama dalam kasus ini ialah Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28).

Sudirman adalah pimpinan panti itu, yang disebut polisi telah beroperasi sejak Mei 2006 tanpa izin. Sementara itu, Yusuf dan Yandi adalah pengurus panti. Keduanya diduga merupakan korban pelecehan oleh Sudirman yang kemudian berbalik menjadi pelaku.

Baca Juga:

Temuan Baru Kematian Afif Maulana, LPSK Sebut Polisi Siksa Para Saksi

LPSK Beri Perlindungan Para Saksi Kasus Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Saksi Kasus SYL Minta Perlindungan LPSK usai BAP Bocor

Share: LPSK Dapat Lonjakkan Hampir Dua Kali Lipat Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual di 2024