Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengaku tidak terlalu memusingkan laporan terhadap dirinya yang disebut menista agama, terkait pernyataannya yang menyebut “Tuhan bukan orang Arab”.
Saat bertemu dengan pimpinan redaksi dalam acara Coffee Morning bersama KSAD di Markas Besar Angkatan Darat, Senin (7/2/2022) Dudung mengaku lebih memikirkan tugas-tugas strategis yang harus ia kerjakan sebagai kepala staf TNI AD, misalnya antara lain membantu program pemerintah serta mensejahterakan prajurit.
“Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata Dudung, dikutip Antara.
Persilakan melapor: Dudung mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Menurut Dudung, dirinya juga telah memerintahkan komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) untuk memeriksa para pelapor.
“Silakan saja laporkan, tidak masalah. Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis, saya bilang kemarin silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” ucapnya dikutip dari Antara.
Cari tahu identitas pelapor: Dudung mengaku telah menginstruksikan komandan Puspomad untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa. Hal itu diperlukan hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.
Dilaporkan KUHAP APA: Sekadar informasi, sebelumnya Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan ucapan Dudung yang tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier sekitar dua bulan lalu. Pada Januari lalu, Dudung dilaporkan atas ucapannya yang dinilai bermasalah lantaran menyangkut soal Tuhan.
Ucapan yang mana: Adapun Dudung menyampaikan pernyataan itu saat menjelaskan bagaimana dirinya berdoa.
“Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan… ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja,” kata Dudung Abdurachman.
Respon Panglima TNI: Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Menurut Andika, TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli. Andika mengatakan pihaknya telah memulai rapat internal sebagai tindak lanjut dari laporan itu.
Baca Juga:
Panglima TNI Pastikan Tindaklanjuti Pelaporan KSAD Dudung ke Puspomad
Pengakuan Polisi Penembak Laskar FPI: Baru Pertama Kali Baku Tembak
Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat 3 Prajurit yang Gugur di Papua