Pemerintah pusat menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek bakal menerapkan PPKM Level 3.
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 itu bakal berlaku selama sepekan.
Jabodetabek PPKM Level 3: Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah sudah melakukan rapat dan telah memutuskan bahwa Jabodetabek bakal menerapkan level 3.
“Berdasarkan asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).
Bukan karena kasus naik: Luhut mengklaim peningkatan level PPKM itu bukan karena kasus Covid-19 yang kian meroket. Dia mengatakan level PPKM dinaikkan karena rendahnya penelusuran kasus atau tracing.
“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” kata Luhut. (alg)
Baca juga:
Kasus Covid-19 Naik, Luhut Larang Lansia Keluar Rumah Selama Sebulan
Gelombang Ketiga, 5.000 Lebih Pasien Covid Huni Wisma Atlet