Covid-19

Austria Sahkan UU Wajib Vaksin COVID-19, Pertama di Eropa

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Austria bikin sejarah sebagai negara pertama di Eropa
yang mengesahkan Undang-Undang wajib vaksin Covid-19 bagi orang dewasa. UU itu
ditandatangani Presiden Alexander Van der Bellen.

Denda: Melansir France24, pemerintah Austria akan tindak
tegas bagi mereka yang tidak memiliki sertifikat vaksin atau tidak mau
divaksin.

Nantinya, mereka akan dikenakan denda sebesar 600 euro atau
Rp9,7 juta. Diketahui, aturan ini akan diterapkan mulai 15 Maret mendatang.

Pengecualian: Namun, aturan tersebut akan membebaskan orang
hamil dan mereka yang tidak dapat divaksinasi atas alasan kesehatan dari undang-undang
tersebut.

Selain itu, bagi mereka yang baru saja tertular Covid-19,
akan dibebaskan. Dengan satu syarat, berlaku selama 180 hari sejak mereka
menerima tes PCR Covid-19 positif pertama mereka.

Masa Berlaku: Nantinya, UU ini akan berlaku hingga 31
Januari 2024. Sehingga, orang yang tidak divaksinasi wajib menghadapi denda
maksimum 3.600 euro atau Rp58,2 juta hingga empat kali setahun jika mereka
tidak terdaftar dalam daftar vaksin pada tanggal vaksinasi yang ditentukan.

Sempat Dikritik: Sebelum UU disahkan, tak sedikit warga
Austria yang mengkritik aturan itu. Usai beberapa minggu setelah pengumuman,
adapun puluhan ribu warga unjuk rasa ke jalan untuk melayangkan protesnya.

Mereka menganggap RUU itu sebagai kebijakan radikal dan
kejam. Namun, pemerintah tetap memutuskan kebijakan ini dalam upaya mengejar
pendekatan baru yang lebih keras. Apalagi, tingkat vaksinasi di Austria masih
rendah, di bawah Prancis dan Spanyol.

“Kami masih jauh dari kapasitas maksimum, semuanya
benar-benar mandek,” ujar anggota Asosiasi Kemanusiaan Arbeiter Samariter Bund,
Stefanie Kurzweil.

Serupa, Jerman juga pernah mendapat kritikan di Bundestag
atau majelis rendah parlemen setelah Kanselir baru Olaf Scholz memperjuangkan
RUU tersebut. Sehingga, rancangan ini berujung belum mendapat kemajuan karena
perpecahan di parlemen.

Tekan Laju Virus: Meskipun mendapat kecaman, terdapat 60
persen warga Austria yang masih menerima UU tersebut. Terutama, Menteri
Kesehatan Wolfgang Mueckstein mengungkap UU yang mewajibkan vaksinasi ini
berupaya agar negara terlindungi dari gelombang baru dan memerangi varian baru.

Baca Juga

Share: Austria Sahkan UU Wajib Vaksin COVID-19, Pertama di Eropa