General

Saksi Ngamuk Bakar Kotak Suara Akibat Salah Paham dengan Petugas KPPS

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024/Pemkab Kulon Progo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap insiden pembakaran kotak suara oleh saksi dalam Pilkada di Jambi. Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan, insiden itu terjadi lantaran salah paham saksi terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami masih mendalaminya, ada miss understanding, kesalahpahaman dari saksi dengan KPPS,” ujar Idham kepada awak media di Jakarta, pada Rabu (27/11/2024).

Kendati begitu, Idham tidak membeber secara pasti lokasi dan detail peristiwa pembakaran kota suara di Jambi tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa insiden pembakaran kotak suara itu tengah didalami oleh KPU Provinsi Jambi. “Saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” katanya.

Idham juga mengungkap sejumlah temuan masalah dalam prosesi Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November kemarin. Dia bilang, terdapat masalah klise yang terjadi di beberapa daerah, seperti dari penundaan atau pemungutan suara ulang, hingga konflik di tempat pemungutan suara (TPS).

Dia mencatat, terdapat 110 TPS yang harus menggelar pemungutan suara susulan. Beberapa TPS di antaranya berada di Kabupaten Asahan, Binjai, Deliserdang, Kota Medan, dan Nias.

Berdasarkan laporan terdapat daerah yang melangsungkan pemungutan suara lanjutan, yakni ada 7 TPS. Kemudian, tercatat dua daerah yang melakukan pemungutan suara ulang.

“Data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu Kabupaten Karawang dan yang kedua Sukabumi,” katanya.

Baca Juga:

KPU Sebut Petugas KPPS Tak Bisa Koreksi Data Salah pada Sirekap

Honor 126 Anggota KPPS di Kalsel Ditilap Dipakai Judi Online

Petugas KPPS di Beberapa Daerah Dilaporkan Meninggal, Diduga Kelelahan

Share: Saksi Ngamuk Bakar Kotak Suara Akibat Salah Paham dengan Petugas KPPS