Isu Terkini

Ditjen Pas Kemenkumham Bantah Adanya Praktik Jual Beli Kamar Lapas

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti membantah telah terjadi praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, praktik jual beli ini terungkap usai pengakuan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cipinang berinisial WC.

Tidak benar: Menurut Rika, pihaknya sudah mengonfirmasi peristiwa tersebut setelah ramai pemberitaan terkait praktik jual beli kamar di LP Cipinang. Dirinya langsung menanyakan hal itu kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan.

“Sudah dikonfirmasi juga ke Pak Tony dan penjelasannya apa yang diberitakan itu tidak benar,” kata Rika, Jumat (4/2/2022).

Bakal evaluasi: Usai kasus ini mencuat ke publik, Kemenkumham menurut Rika langsung melakukan koordinasi dengan petugas di lapas. Pengawasan dan evaluasi juga dilakukan Ditjen Pas terhadap seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Adapun di tingkat wilayah pembinaan, proses monitoring dan evaluasi dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan diberikan sanksi tegas. Semua jajaran pemasyarakatan sudah tahu itu,” ucapnya.

Tarif antara Rp5-Rp25 juta: Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial WC mengungkap praktik jual beli kamar di lapas Cipinang. Untuk bisa tidur beralaskan kardus, dia dan napi lainnya harus membayar Rp 30.000 per minggu.

Sementara untuk tidur di kamar, napi harus membayar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya kamar ditempati oleh bandar narkoba besar.

Diduga, praktik jual beli kamar ini menjadi “bisnis sampingan” oknum petugas di lapas. Mereka sendiri takut melaporkan kejadian ini lantaran takut dipindahkan ke sel isolasi.

Kondisi lapas saat ini: Sementara itu, Kalapas Cipinang Tony Nainggolan dalam pemberitaan terpisah mengatakan kondisi lapas saat ini memang dalam kondisi overload. Kapasitas lapas untuk 880 orang diisi oleh 3.206 orang narapidana.

Meski demikian, Tony membantah adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut. Dirinya mengaku akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan oknum pegawai yang melakukan pelanggaran.

“Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur. Kalau praktik jual beli itu benar, saya akan ambil tindakan tegas,” kata Tony.

Tidak dipungut biaya: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun juga membantah ketika dikonfirmasi dugaan praktek jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Cipinang.

“Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

Baca Juga:

Napi Ungkap Praktik Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Pengemudi Koboy Todong Pistol di Tol Cipali Ditangkap Polisi

25 Napi Pemeluk Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Share: Ditjen Pas Kemenkumham Bantah Adanya Praktik Jual Beli Kamar Lapas