Luar Jawa

11 Rute Terdampak Akibat Pengusiran Pesawat Susi Air

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO/Diskominsa Bener Meriah

Sebanyak 11 rute penerbangan disinyalir akan terdampak akibat pengusiran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar bandara R.A Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Sekretaris Perusahaan Susi Air, Nadine Kaiser pihaknya khawatir pelayanan penerbangan di Malinau, Kalimantan Utara terganggu pascainsiden tersebut.

“Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan ‘show off power’ kemarin,” ucap Nadine melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Kontrak berakhir 31 Desember 2021: Sekadar informasi, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diketahui selesai pada 31 Desember 2021. Susi Air mengklaim sudah mencoba melakukan perpanjangan kontrak, namun terlihat indikasi sedari awal Bupati Malinau akan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain.

Setelah gagal mendapat izin perpanjangan sewa, Susi Air meminta waktu tiga bulan untuk pemindahan barang. Namun permintaan tersebut tidak direspons oleh pemerintah daerah Malinau.

Akibatnya, seperti dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya terjadi pengusiran dari hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

11 rute yang terdampak: Untuk diketahui, menurut Nadien pada 2022 Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Adapun rute yang dilayani Susi Air yaitu Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri dari Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule.

Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Masyarakat dirugikan: Nadine mengatakan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah. Namun, insiden ini justru disinyalir bakal merugikan masyarakat sekitar yang terganggu dan terdampak.

Nadine mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.

“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin,” kata Nadine.

Baca Juga:

Respon Wagub Kaltara Terkait Susi Air: Jangan Buat Ramai Kebijakan Pemda

Manajemen Susi Air: Ada Tindakan Pamer Kekuasaan dari Insiden Pengusiran Pesawat

Duduk Perkara Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau

Share: 11 Rute Terdampak Akibat Pengusiran Pesawat Susi Air