Luar Jawa

Manajemen Susi Air: Ada Tindakan Pamer Kekuasaan dari Insiden Pengusiran Pesawat

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Insiden pengusiran pesawat milik Susi Air dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara menyita perhatian publik. Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz membantah pihaknya tidak mengajukan perpanjangan izin sewa.

Sudah ajukan perpanjangan: Susi Air telah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun terakhir, demi membantu pelayanan penerbangan di Kalimantan Utara. Pada November 2021, Susi Air sudah meminta perpanjangan sewa hanggar kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa.

“Saat konfirmasi kepada Bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air,” kata Donal dalam keterangan resminya.

Diberikan ke pihak lain: Menurut Donal, terlihat indikasi sedari awal Bupati Malinau akan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain. Pihak Susi Air sendiri mengetahui izin hanggar itu diberikan kepada pihak lain pada Desember.

Namun, pihak penyewa itu tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Hal ini dinilai tidak rasional, karena hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan.

Minta waktu tiga bulan: Lantaran tidak mendapatkan perpanjangan izin sewa, pihak Susi Air mengajukan permintaan waktu pemindahan barang selama tiga bulan. Namun permintaan tersebut tidak direspons oleh pemerintah daerah Malinau.

“Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil, juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya,” ujar Donal.

Dugaan pamer kekuasaan: Sementara itu, dalam siaran persnya manajemen Susi Air mengatakan yang paling terdampak akibat insiden ini adalah masyarakat Malinau dan sekitarnya. Pasalnya, maskapai Susi Air sendiri melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” tulis manajemen.

Dugaan kepentingan: Pihak manajemen Susi Air mengaku menghormati hubungan hukum dan wewenang pemerintah daerah. Namun, mengingat Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara, maka seharusnya hal ini bukan sekadar bisnis semata.

“Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” kata manajemen Susi Air.

Videonya viral di medsos: Sebelumnya, unggahan video yang menampilkan pesawat Susi Air diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau viral di media sosial.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunggah video itu pada Rabu (2/2/2022). Terlihat sejumlah petugas Satpol PP memindahkan pesawat maskapai Susi Air yang berada di hanggar.

Akibat kejadian ini, pihak Susi Air sedang menginventarisir data-data kerusakan dan kerugian yang diderita.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” cuit @susipudjiastuti.

Baca Juga:

Duduk Perkara Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau

Susi Pudjiastuti Soal Dokumen Jadi Bungkus Gorengan: Lapor Ke Mana?

Sindir Luhut, Susi Pudjiastuti: Giliran Pejabat Boleh Karantina di Rumah

Share: Manajemen Susi Air: Ada Tindakan Pamer Kekuasaan dari Insiden Pengusiran Pesawat