Isu Terkini

Susi Pudjiastuti Soal Dokumen Jadi Bungkus Gorengan: Lapor Ke Mana?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti menanggapi soal dokumen miliknya yang menjadi bungkus gorengan. 

Hal ini sebelumnya ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ditanya warganet: Susi mengatakan dirinya memberikan tanggapan soal ini karena ramai warganet yang menanyakannya melalui pesan ke akun Twitter pribadinnya.

Ia pun mengaku bingung memberikan respons terkait tersebarnya data pribadi yang lumrah terjadi di Indonesia.

“Beberapa hari ini, saya dimention, DM, dan lain-lain. Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?” cuitnya lewat akun @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).

Singgung pinjol: Ia juga mempertanyakan mesti mengadu ke mana jika dokumen pribadinya tersebar seperti saat ini.

Sebab, menurutnya selama ini pesan-pesan tak dikenal yang menawarkan pinjaman online sering masuk ke nomor masyarakat termasuk dirinya.

“Protes kemana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dan lain-lain. Semua tahu nomor kita data kita,” imbuhnya.

Dalam unggahan yang sama, Susi juga menyertakan emoticon yang menunjukkan dirinya marah, sedih, kesal, sekaligus bingung terhadap hal ini.

Viral di medsos: Sebelumnya, viral di media sosial dokumen penting milik Susi yang menjadi bungkus gorengan. Diketahui dokumen tersebut merupakan surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertulis nama dan tertera foto dirinya sebagai pemohon.

Surat permohonan tersebut diketahui dikeluarkan pada tahun 2014. Tertulis di dalam surat tersebut ditandatangani oleh H Suryanto selaku Camat Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga:

Viral, Dokumen Permohonan KTP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Memaknai Komentar Susi Atas Puan Maharani

Sering Sindir Jokowi di Twitter, Kenapa Susi Jadi Kritis ke Pemerintah?

Share: Susi Pudjiastuti Soal Dokumen Jadi Bungkus Gorengan: Lapor Ke Mana?