Luar Jawa

Modus Ajak Nobar Timnas, Guru Ngaji Tarakan Diduga Cabuli Lima Murid Laki-Laki

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Susylo Asmalyah

Seorang guru mengaji berinisial AR (27) diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara atas dugaan mencabuli lima murid laki-laki.

“Lima anak laki – laki yang dicabuli adalah murid mengaji yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30,” kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Selasa (18/1/2022).

Ajak nobar Timnas: Menurut keterangan, tersangka AR mencabuli para korban dengan modus mengajak nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia di kontrakannya. Diketahui, para korban merupakan anak di bawah umur antara usia 13 sampai 16 tahun

Enam orang saksi dari berbagai pihak termasuk keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan tersebut telah diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Dicabuli di toilet: Usai menawarkan modus tersebut, AR memanggil kelima korban satu persatu ke dalam toilet kemudian melakukan aksi pencabulannya.

“Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali,” ungkap Taufik, dikutip dari Antara.

Dilaporkan keluarga: Kejadian ini terungkap setelah tiga korban melaporkan aksi bejat AR kepada keluarganya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Pelaku guru SMP swasta: Aldi mengungkap tersangka AR tidak hanya sebagai guru ngaji, tetapi juga guru di salah satu SMP swasta di Tarakan.

“Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengakui perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki – laki,” kata Aldi.

Beri pendampingan kepada korban: Pihak Polres Tarakan mengajukan surat untuk memberikan pendampingan terhadap para korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan untuk menangani kondisi psikologis para korban, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. (zal)

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Lecehkan Korban Pemerkosaan

​​Bejat! 3 Pria Perkosa Santriwati Secara Bergilir

Selain Hukuman Mati dan Kebiri, Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Disita dan Dilelang

Share: Modus Ajak Nobar Timnas, Guru Ngaji Tarakan Diduga Cabuli Lima Murid Laki-Laki