Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi langsung mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelecehan terhadap korban pemerkosaan yang melapor.
Penyebab: Kasus ini bermula saat seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya di salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022).
R mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu polisi di Polres Boyolali. Pasalnya, saat membuat laporan satu perwira polisi menanyakan pengalaman pemerkosaan yang dialaminya.
Polisi tersebut, kata dia menanyakan pengalaman yang dialaminya enak atau tidak.
Jabatan dicopot: Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memastikan pencopotan AKP Eko Marudin. Ia menyebutkan kalau saat ini, jabatan tersebut sudah tak lagi diduduki olehnya.
Ia mengatakan, Eko saat ini sudah dipindahkan sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah. Proses pemeriksaan terhadapnya pun dilakukan tim internal.
“Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Ahmad seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Langkah tegas: Ahmad Luthfi pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Ia memastikan AKP Eko dan anggota lainnya yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Ia mengatakan, langkah tegas ini sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota kepolisian yang merugikan masyarakat, sekaligus komitmen Polri untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (zal)
Baca Juga:
Dekan FISIP Unri Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Viral, Diremehkan Polisi Pulogadung Saat Lapor Jadi Korban Pencurian
Lapor Pemerkosaan Malah Dihina Perempuan Lonte oleh Polisi Riau