Luar Jawa

Duduk Perkara Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko bersama sejumlah pejabat kepolisian lain diduga menerima uang suap senilai Rp75 juta dari istri bandar narkoba.

Duduk perkara: Dugaan penerimaan suap itu muncul pertama saat digelarnya persidangan kasus narkoba dengan saksi yang menghadirkan Bripka Ricardo.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221) lalu, Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp300 juta.

Melalui pengakuannya, Bripka Ricardo membagi uang suap tersebut dengan atasannya yakni Kombes Riko Sunarko. Tak hanya itu, Bripka Rikardo turut menyebut nama sejumlah petinggi polisi lainnya yang diduga ikut menerima suap uang tersebut.

Para pejabat polisi yang disebut juga menerima uang suap antara lain Kasat Kompol Oloan Siahaan yang mendapatkan Rp 150 juta, serta Kanit AKP Paul Edison Simamora menerima suap sebesar Rp40 juta.

Di dalam persidangan, Bripka Rikardo juga menyebut atasannya yakni Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora adalah pengguna narkoba.

Hal tersebut, kata dia diketahui saat Paul diperiksa Propam Mabes Polri. Saat itu, ia diduga baru saja konsumsi sabu karena dalam keadaan bercucuran keringat dan wajahnya nampak pucat.

Dibelikan motor: Ricardo mengatakan Riko memerintahkannya menggunakan uang suap sebesar Rp75 juta untuk membeli motor. Motor tersebut diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan.

Alasannya, kata dia anggota TNI tersebut dianggap telah berjasa menggagalkan peredaran ganja sehingga motor tersebut menjadi imbalan balas budi.

Diusut Kapolda: Menyikapi kabar miring yang dialamatkan kepada anggotanya ini, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut soal ini. Bahkan, ia mengaku telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penelusuran kasusnya lebih lanjut.

“Kami telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalaminya. Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Panca.

Ia memastikan pihaknya tak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana keterangan yang dijelaskan oleh terdakwa.

Siapkan sanksi: Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bila berdasarkan pengusutan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko beserta pejabat Polrestabes Medan lainnya terbukti menerma suap, ada ancaman sanksi bagi mereka.

Ancaman sanksi berupa tindakan tegas dari pimpinan Polri, kata dia bakal dikenakan bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba yang hingga kini enggan diungkap identitasnya.

“Saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Apabila terbukti akan ditindak tegas,” ujar Dedi seperti dilaporkan Antara, Senin (17/1/2022).

Selama menunggu hasil pemeriksaan tersebut, ia mengatakan dalam perkara tersebut Polri qkwn menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Respon Kombes Riko: Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pun buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya ini. Secara tegas, dirinya menampik pernyataan Ricardo yang menyebut dirinya membeli motor hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.

“Mana ada. Enggak ada. Kita pemberian motor kan, awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” ucapnya. (zal)

Baca Juga:

Terancam Penjara Empat Tahun, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Fakta-Fakta Penetapan Tersangka Fico Fachriza, Terancam 12 Tahun Penjara

Tak Hanya TKI Ilegal, Kapal yang Karam Juga Angkut Sabu dari Malaysia

Share: Duduk Perkara Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba