Covid-19

BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
MERCK & CO INC

Penggunaan izin darurat (EUA) obat virus Covid-19 produksi
perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir, telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM).

Molnupiravir: Kepala BPOM, Penny K Lukito,  mengungkap Molnupiravir diberikan dalam
bentuk kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan
diproduksi Hetero Labs Ltd. di India. Diketahui, persiapan produksi lokal
Molnupiravir kapsul dilakukan melalui teknologi transfer di fasilitas produksi
Amarox Cikarang oleh PT Amarox Pharma Global.

“Obat ini akan diberikan sebanyak dua kali sehari
sebanyak 4 kapsul 200 mg selama lima hari,” ungkap Penny di situs resmi
BPOM.

Sembuhkan Pasien: Menurut hasil uji klinik fase III,
Molnupiravir diyakini mampu miliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien
Covid-19. Penny mengatakan efek samping yang diberikan obat juga dapat
ditoleransi.

“Hasil uji klinik fase III menunjukkan Molnupiravir
dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau risiko dirawat di rumah sakit, dan
atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga
sedang, dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan,” kata Penny.

Pasien Gejala Ringan: Selain itu, pemberian obat Molnupiravir
ini akan diberikan bagu pasien terinfeksi Covid-19 gejala ringan sampai sedang,
berusia 18 tahun ke atas, tidak memerlukan pemberian oksigen, dan memiliki
peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat.

Obat Covid-19 Lain: Penny menyebut selama pandemi, BPOM
telah memberikan EUA sejumlah obat selain Molnupiravir. Obat-obat tersebut
adalah antivirus Favipiravir, antivirus Remdesivir, serta antibodi monoklonal
Regdanvimab.

Melalui perizinan tersebut, Penny akan meminta pihaknya
untuk tetap mengawasai dan memantau keamanan penggunaan obat tersebut.

“Setelah melalui evaluasi terhadap data-data hasil uji
klinik bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi
klinisi untuk persetujuan EUA ini, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan juga
akan terus memantau keamanan penggunaan Molnupiravir di Indonesia,”
pungkasnya.

Ketersediaan Molnupiravir: Sebelumnya, Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) menyebut pemerintah telah menyiapkan 400 ribu pil Molnupiravir untuk
terapi pasien Covid-19 gejala ringan saat ini. Sehingga, obat ini akan
diberikan bersamaan dengan multivitamin C dan D.

Bahkan, Kemenkes juga telah bekerjasama dengan 17 startup
telemedicine dan startup bidang logistik dan Kimia Farma. Tujuannya, Kemenkes
ingin penyaluran obat pasien Covid-19 dapat diberikan secara tepat pada pasien
Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga

Share: BPOM Izinkan Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir