Covid-19

Pemerintah Ingin Pakai Obat Covid Molnupiravir Januari 2022

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto/Perwitasari

Pemerintah Indonesia menargetkan obat jenis Molnupiravir bisa dipakai pada Januari 2022 mendatang.

Molnupiravir merupakan obat untuk pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Molnupiravir Dipakai Januari: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah sudah memesan obat jenis Molnupiravir dari produsen terkait.

Diharapkan segera tiba dan bisa dipakai pada Januari 2022 mendatang untuk penanganan pasien Covid-19.

“Diharapkan di Januari kita siap pakai,” kata Budi di kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin kemarin (27/12).

Menunggu BPOM: Budi mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu izin penggunaan darurat Molnupiravir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Apabila BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat, maka pemerintah bisa langsung menggunakan Molnupiravir.

“Seharusnya Molnupiravir akhir tahun (2021) sudah terbang karena kita impor. Sedang diproses di BPOM untuk mendapatkan izin penggunaan,” kata Budi.

Tentang Molnupiravir: Merupakan obat buatan perusahaan farmasi Merck & Co. asal Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kemenkes pernah meninjau langsung pembuatan Molnupiravir di AS.

Molnupiravir dapat meringankan gejala penderita Covid-19 sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Obat Molnupiravir pun bisa menjauhkan pasien Covid-19 dari risiko kematian.

“Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih diatas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit,” ujar Menkes Budi Gunadi pada Oktober lalu.

Baca juga:

Kenali Khasiat Molnupiravir, Obat Covid yang Datang Akhir Tahun

Pasien Covid Diprediksi Sembuh Lima Hari dengan Obat Molnupiravir

Kasus Covid Varian Omicron Indonesia Bertambah Jadi 46

Share: Pemerintah Ingin Pakai Obat Covid Molnupiravir Januari 2022