Vaksin Covid-19

Dimulai Hari Ini, Booster Vaksin Hanya Dilakukan di Faskes Pemerintah

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa

Penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Penyuntikan booster vaksin untuk masyarakat umum dimulai pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

Booster di faskes pemerintah: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyuntikan booster vaksin dilakukan di rumah sakit milik pemerintah dan puskesmas.

Tidak seperti penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua yang bisa dilakukan berbagai tempat.

“Vaksinasi booster gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah,” kata Budi saat konferensi pers, Selasa kemarin (10/1).

Syarat terima booster: Masyarakat yang ingin menerima suntikan dosis ketiga vaksin virus corona harus sudah melewati waktu enam bulan dari penyuntikan dosis kedua.

Saat ini, penyuntikan booster vaksin hanya ditujukan untuk warga yang berusia di atas 18 tahun. Anak-anak belum menjadi target booster vaksin.

Jenis vaksin: Bagi warga yang sebelumnya menerima dua dosis vaksin Sinovac, maka akan disuntik dengan AstraZeneca setengah dosis.

Jika warga yang menerima sekali suntikan Sinovac maka akan diberikan setengah dosis Pfizer.

Booster vaksin gratis: Masyarakat bisa menerima booster vaksin tanpa dipungut biaya alias gratis. Presiden Joko Widodo sudah resmi mengumumkan hal tersebut pada Selasa kemarin (11/1/2022).

Dia mengatakan bahwa keselamatan masyarakat Indonesia adalah hal utama, sehingga booster vaksin tidak dipungut biaya agar semua kalangan bisa memperolehnya.

“Saya telah memutuskan, pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi, keselamatan rakyat yang utama,” kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Selasa (11/1). (alg)

Baca juga:

Jokowi Resmi Gratiskan Booster Vaksin untuk Seluruh Masyarakat

BPOM Keluarkan Izin Pakai 5 Vaksin untuk Booster

COVID-19 Berpotensi Picu Risiko Diabetes Pada Anak dan Remaja

Share: Dimulai Hari Ini, Booster Vaksin Hanya Dilakukan di Faskes Pemerintah