Isu Terkini

Nadiem Ingin Tahun ini Semua Kampus Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Putu Indah Savitri

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ingin satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual sudah terbentuk di seluruh perguruan tinggi pada tahun ini.

Sosialisasi juga akan digencarkan agar semua kalangan tahu bahwa ada satgas khusus penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Ditargetkan tuntas 2022: Nadiem menyatakan bahwa pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek No. 30 tahun 2021.

Oleh karena itu, seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus menjalankannya. Nadiem menargetkan seluruh perguruan tinggi untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada 2022.

“Target selanjutnya adalah, pada tahun ini, semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Nadiem mengutip Antara.

Tingkatkan sosialisasi: Nadiem menyebut Kemendikbudristek akan lebih gencar melakukan sosialisasi Peraturan Mendikbudristek No. 30 tahun 2021 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Hal itu dilakukan karena masih banyak kalangan yang belum tahu. Baik di lingkungan kampus maupun masyarakat umum.

“Pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan secara kolaboratif, tidak hanya dengan orang-orang di dalam kampus saja, tetapi juga dengan masyarakat umum,” kata Nadiem.

Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan bahwa baru 33 persen dari responden yang tahu akan peraturan Nadiem tersebut. 

Dukung RUU TPKS: Nadiem menyebut Kemendikbudristek mendukung agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan oleh DPR.

Menurutnya, RUU TPKS bisa menjadi landasan hukum guna melindungi korban kekerasan seksual. Diharapkan bisa mencegah tindak pidana kekerasan seksual di masyarakat, termasuk di sekolah dan kampus di Indonesia.

“Sekarang waktunya kita bergerak bersama memberantas kekerasan seksual, sehingga anak-anak kita bisa belajar dan beraktivitas di mana pun dengan aman. Mari kita terus bergotong-royong, bergerak serentak, mewujudkan merdeka belajar,” kata Nadiem. (alg)

Baca juga:

Dosen Unesa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Dinonaktifkan

Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

UMY Resmi Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Share: Nadiem Ingin Tahun ini Semua Kampus Bentuk Satgas Kekerasan Seksual