Isu Terkini

Tak Terima Dihukum Penjara, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Banding

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/MENTARI DWI GAYATI

Nia Ramadhani mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonisnya satu tahun penjara.

Nia Ramadhani divonis penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ajukan banding: Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie bakal mengajukan banding. Hal itu disampaikan Ardi setelah vonis dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2022).

Sopir mereka yaitu Zen Vivanto pun bakal mengajukan banding. Sementara itu, jaksa penuntut umum masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Divonis penjara: Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan hukuman satu tahun penjara kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.

Hakim menyatakan mereka terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka dianggap terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih berat dari tuntutan: Vonis satu tahun penjara yang diberikan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakri dan Zen Vivanto lebih dari tuntutan jaksa di sidang sebelumnya.

Kala itu, jaksa menuntut mereka agar diberi hukuman berupa rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Pernah minta hukuman ringan: Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Nia Ramadhani mengaku perlu mengurus anak-anaknya yang masih kecil.

“Saya pribadi, yang mulia, mempertimbangkan kondisi saya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil,” kata Nia saat membacakan pledoi.

Selain itu, Nia mengaku sudah sembuh berkat rehabilitasi yang dilakukan selama menjadi tahanan. Nia dan Ardi merasa sudah siap untuk kembali ke masyarakat. (alg)

Baca juga:

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dihukum Penjara Satu Tahun

Fakta-Fakta Kasus Nia Ramadhani, Dituntut Rehab Akhirnya Divonis Setahun Penjara

Dalih Urus Anak, Nia Ramadhani Minta Keringanan Rehabilitasi Jadi 3 Bulan

Share: Tak Terima Dihukum Penjara, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Banding