Isu Terkini

Menag Imbau Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand soal ‘Allahmu Lemah’, Maklumi Mualaf

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
antarafoto.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta publik untuk tetap menghormati proses hukum pada kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ yang dilakukan pegiat sosial sekaligus politikus Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat (1/7).

Maklumi: Yaqut mengatakan, terkait dengan cuitan tersebut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. 

Menurutnya, jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Yaqut menyebut klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak. Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Tetap tenang: Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajak Menag.

Kronologi: Seperti diketahui, kasus bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitternya yang berbunyi, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.

Cuitan itu membuat tagar #TangkapFerdinand menjadi trending di Twitter. Warganet mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Ferdinand lantas dilaporkan ke Polri. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Baca juga:

Lagi, Artis Naufal Samudra Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

PDIP Jawab Jagoan Pilgub DKI 2024: Stok Banyak, Bukan Cuma Gibran dan Risma

Ironi Bang Pepen, Naik Gantikan Koruptor Kini Terjerat Korupsi

Share: Menag Imbau Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand soal ‘Allahmu Lemah’, Maklumi Mualaf