Seorang anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan berinisial Bripda OB (23) ditemukan meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK), Selasa (16/4/2024) pagi.
“Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura,” kata Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi ANTARA dari Jayapura.
Heru menjelaskan mulanya sekitar pukul 05.30 WIT, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Saat ditemukan korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya, termasuk bagian kepala. “Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut,” kata Heru.
Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.
Dia mengatakan penyidik masih memintai keterangan dari kedua saksi dan diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiaya yang menewaskan korban.