Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) Periode 2022-2024 mengundurkan diri. Pengunduran diri mereka lantaran merasa tidak mendapat komitmen senafas untuk memberangus kekerasan seksual dalam lingkungan kampus oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro.
“Dalam perjalanan tugas Satgas PPKS UI sejak dibentuk hingga saat ini, kami berkesimpulan bahwa Rektor dan jajaran Pimpinan Ul tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas Satgas. Hal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan konkret dan nyata dalam kebijakan, cara pandang, sikap, dan perlakuan terhadap Satgas PPKS UI,” tulis keterangan Satgas PPKS melalui akun Instagram resminya, dikutip pada Rabu (3/4/2024).
Satgas mengaku selama ini permintaan mereka kepada Pimpinan Ul pada pertengahan 2023 lalu belum terpenuhi. Mereka mencatat setidaknya terdapat dua dari empat permintaan yang belum dipenuhi.
Pertama mereka meminta pemimpin UI menetapkan prosedur kerja sama antara Pusat Penanganan Terpadu dan Satgas PPKS UI sebagai wujud komitmen UI dalam implementasi Pendampingan dan Pemulihan terhadap Korban.
Kedua, mereka meminta pemimpin UI menyelenggarakan penandatanganan Pakta Integritas oleh segenap Pimpinan dan Sivitas Akademika UI untuk mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Di luar itu, terdapat masalah lain yang melatarbelakangi pengunduran diri mereka, semisal menyangkut tantangan dalam pendampingan dan pemulihan korban, saksi, dan terlapor. Di mana menurut mereka pihak pimpinan UI tidak mendukung secara konkret dalam hal pemberian pendampingan dan pemulihan psikologis kepada para korban, saksi, dan terlapor.
Satgas PPKS UI berdiri sejak November 2022 silam. Pembentukan Satgas PPKS UI tertera dalam SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia.
Tugas Satgas PPKS UI juga memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, melakukan koordinasi dengan instansi terkait di dalam maupun luar UI, mengajukan rekomendasi tindakan kepada pimpinan UI, dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh pimpinan UI.
Anggota Satgas PPKS dipilih melalui rangkaian seleksi yang telah dilakukan, termasuk “Uji Publik Calon Anggota Satgas PPKS” yang sudah diadakan sebelum peresmiannya, yaitu pada Oktober 2022.
Satgas PPKS UI turut melaporkan jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UI. Mereka mencatat telah menerima dan menangani 78 laporan kasus kekerasan seksual sejak 1 Januari 2023 hingga awal Maret 2024. Mereka menyebut masih terdapat satu kasus yang berada dalam proses penanganan dan dalam tahap akhir.