Budaya Pop

Pemda Yogyakarta Tutup Wahana Ngopi In The Sky karena Belum Berizin

Thomas — Asumsi.co

featured image
Instagram@teraskaca

Akhir-akhir ini, wahana wisata Ngopi In The Sky Teras Kaca menjadi perbincangan publik. Wisata yang berlokasi di Pantai Nguluran, Girikarto, Gunung Kidul itu menghadirkan sensasi ngopi sambil menikmati pemandangan dari ketinggian 30 meter lewat mobile crane.

Tuai kontroversi, khususnya dari sisi keamanan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menghentikan penggunaan mobile crane sebagai alat operasional wahana wisata Ngopi In The Sky tersebut.

Pasalnya, meski ide dan kreativitas pengelola sangat bagus namun aspek keselamatan menjadi poin utama yang harus dipatuhi.

“Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Antara.

Belum ada izin: Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aji menemukan mobile crane yang digunakan pengelola adalah alat yang disewa dari luar kota. Dari informasi yang didapat pihaknya, penggunaan crane itu belum memiliki izin.

“Penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya,” ujarnya.

Demi keamanan wisatawan: Aji mengatakan, penghentian operasional alat itu merupakan salah satu upaya Pemda DIY menjamin keamanan para wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahajo mengatakan selain penggunaan alat yang tidak tepat, lokasi wahana yang berada di bibir pantai juga sangat riskan bagi keselamatan wisatawan.

Pasalnya, posisi wahana di tepi pantai mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi.

Sertifikat CHSE: Untuk itu, Singgih menegaskan aspek kepemilikan sertifikat CHSE pelaku wisata sangat penting untuk dikantongi lebih dahulu. Hal ini demi menjamin keamanan para wisatawan.

“SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi kalau tidak ya sebaiknya dihentikan, karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa,” ujar Singgih.

Baca Juga:

Kopi Kenangan Klaim Jadi Unicorn Usai Disuntik Dana Rp1,3 Triliun

Menemukan Potensi Lestari dalam Kuliner Tradisional Khas Gorontalo-Bone Bolango

Polres Bantul Belum Terima Laporan Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY

Share: Pemda Yogyakarta Tutup Wahana Ngopi In The Sky karena Belum Berizin