Isu Terkini

Polisi Imbau Warga Segera Lapor jika Ada Ormas Minta THR

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Mufid Majnun/Ilustrasi Duit Rupiah

Polisi mengimbau masyarakat supaya segera melapor jika menemukan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengingatkan ormas tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta THR.

“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Zain dalam keterangannya di Tangerang, Banten pada Senin (1/4/2024).

Momen Idulfitri biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat, untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta warga tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silakan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telepon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” katanya.

Zain mengatakan, pihaknya menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Ia pun berharap momen perayaan Idulfitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

“Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” ujarnya

Imbauan serupa juga sempat diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Ade Ary, dikutip dari ANTARA.

Share: Polisi Imbau Warga Segera Lapor jika Ada Ormas Minta THR