Kesehatan

BKKBN Ingatkan Usia Hamil Perempuan Maksimal 35 Tahun untuk Cegah Anak Lahir Stunting

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Nathan Dumlao/Ilustrasi Bayi Newborn

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengingatkan batas usia maksimal bagi perempuan untuk hamil adalah 35 tahun. Hal itu untuk mencegah anak lahir stunting. Hasto menjelaskan, bahwa di usia tersebut manusia telah proses penuaan.

“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Adapun usia menikah ideal menurut BKKBN yakni laki-laki 25 tahun dan 21 tahun untuk perempuan. Hasto juga mengingatkan agar ibu hamil yang kekurangan darah rutin meminum tablet tambah darah.

“Apabila ibu hamil kekurangan darah, maka harus minum tablet tambah darah, tetapi jangan pakai air teh, karena air teh dapat mengurangi penyerapan tablet tambah darah,” tuturnya.

Apabila ibu hamil kekurangan darah atau anemia, lanjutnya, maka mengakibatkan plasentanya tipis dan anak kekurangan gizi, sehingga ukuran tubuh bayi menjadi kecil dan berpotensi terkena kekerdilan atau stunting.

Ia menegaskan pentingnya peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) untuk mengedukasi masyarakat tentang percepatan penurunan stunting guna  mencapai target penurunan stunting 14 persen. Terkait makanan atau asupan gizi ibu hamil dan balita, menurutnya, lebih baik ditingkatkan asupan protein hewani.

“Contohnya lele, karena lele lebih baik daripada daging lainnya, karena mengandung lemak yang mengandung DHA dan omega 3, dua kandungan yang membuat otak cerdas,” ujarnya, seperti dikutip lewat ANTARA.

Menurutnya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting dapat disederhanakan menjadi tiga pendekatan yaitu makanan, ukuran ideal badan, dan kahanan (lingkungan, sanitasi, jamban, rumah).

“Ada yang sudah dikasih jamban tapi masih ada yang rutin buang air besar di sungai yang bisa menyebabkan diare, kemudian ada yang menderita TBC, karena rumahnya kumuh dan jendelanya tidak ada, tidak ada sirkulasi udara,” ucapnya.

Share: BKKBN Ingatkan Usia Hamil Perempuan Maksimal 35 Tahun untuk Cegah Anak Lahir Stunting